Jakarta, MINA – Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diblokir bukan berarti anggarannya tidak ada.
Menurut Hasan, anggaran tersebut sudah ada di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otorita IKN (OIKN), hanya saja belum dibuka penggunaannya.
Pemblokiran anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kebijakan itu bertujuan untuk menghemat anggaran hingga Rp 306,6 triliun, dengan fokus pada efisiensi belanja dan pengurangan belanja yang tidak perlu
Baca Juga: BKSAP Tegaskan Investasi Hijau Kunci Atasi Perubahan Iklim
Meskipun anggaran IKN diblokir, Hasan menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan. Presiden Prabowo telah menyatakan komitmen kuat untuk melanjutkan pembangunan IKN dengan alokasi anggaran sebesar Rp 48 triliun selama lima tahun ke depan.
Pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah adalah untuk melengkapi fasilitas bagi kalangan yudikatif dan legislatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sementara itu, pembangunan IKN secara keseluruhan akan melibatkan pihak swasta.
Pernyataan ini menjadi respons dari Istana terhadap pernyataan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo yang menyebutkan bahwa anggaran IKN masih diblokir oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sehingga pembangunan IKN belum berprogres.[]
Baca Juga: AMT Siap Sediakan Layanan Kesehatan pada Tabligh Akbar Ponpes Al-Fatah Bogor
Mi’raj News Agency (MINA)