Jakarta, MINA – Sejarah baru bagi Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) setelah kedua negara melaksanakan perundingan dagang putaran pertama Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UEA (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA), yang berlangsung pada 2-4 September 2021 di Bogor, Jawa Barat.
Kesepakatan kerjasama dilaksanakan setelah Peluncuran Perundingan IUAE-CEPA secara resmi oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Muhammad Lutfi dan Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri PEA Thani bin Ahmed Al Zeyoudi, Kamis (2/9/2021), di tempat yang sama.
“Hasil perundingan putaran pertama akan ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan teknis dan intersesi untuk membahas potensi kerja sama yang dapat dilakukan, misalnya dalam hal dukungan terhadap industri kecil dan menengah, niaga elektronik, dan pengembangan industri halal,” ujar Mendag Lutfi dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/9).
Perundingan IUAE-CEPA merupakan sejarah baru sebagai perundingan dagang bilateral pertama Indonesia dengan negara kawasan Teluk.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
IUAE-CEPA adalah upaya penting kedua negara untuk meningkatkan perdagangan dan investasi di tengah pemulihan ekonomi saat pandemi COVID-19.
Pelaksanaan perundingan ini juga telah dilaporkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) oleh kedua Menteri saat kunjungan kehormatan Menteri Thani Al Zeyoudi, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/9).
“Presiden RI menyambut sangat positif dimulainya perundingan CEPA antara kedua negara dan berharap agar perundingan IUAE-CEPA dapat dirampungkan dalam kurun waktu satu tahun,” kata Mendag.
Ia menilai perjanjian perdagangan ini merupakan sesuatu yang sangat penting dan merupakan bagian dari jendela Indonesia untuk melakukan ekspor ke negara-negara tujuan nontradisional, seperti di kawasan Afrika dan Jazirah Arab.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
“Kita akan menyelesaikan perjanjian ini pada kesempatan pertama, tidak lebih daripada satu tahun. Mudah-mudahan pada November tanggal 4 ketika kunjungan Bapak Presiden ke UEA perjanjian ini sudah dalam bentuk hampir selesai atau bahkan bisa difinalisasi,” tambahnya.
PEA merupakan salah satu negara tujuan pasar ekspor Indonesia menuju internasional di kawasan Timur Tengah. Sementara itu bagi PEA, IUAE-CEPA menjadi perundingan dagang bilateral pertama dengan mitra dagangnya di kawasan Asia.
Sepuluh Kelompok Kerja IUAE-CEPA
Perundingan IUAE-CEPA mencakup 17 bab dan pembahasannya dibagi dalam sepuluh kelompok kerja (working groups).
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Kesepuluh kelompok kerja tersebut yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi (termasuk usaha kecil dan menengah), kekayaan intelektual, ketentuan legal dan isu institusional, pengadaan barang pemerintah, serta halal dan ekonomi syariah.
Total perdagangan Indonesia-PEA pada 2020 tercatat sebesar 2,93 miliar Dolar Amerika Serikat (AS), dengan nilai ekspor Indonesia ke PEA sebesar 1,24 miliar Dolar AS dan impor tercatat sebesar 1,68 miliar Dolar AS.
Terkait ini, Presiden RI juga menyampaikan harapan agar terjadi kemajuan yang signifikan terhadap kerja sama Indonesia dan Persatuan Emirat Arab untuk Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia.
UAE selama pandemi juga telah membantu Indonesia di antaranya berupa sumbangan 750 ribu dosis vaksin Sinopharm.
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng
Komoditas Ekspor Indonesia ke PEA
Komoditas ekspor utama Indonesia ke PEA antara lain minyak sawit, perhiasan, tabung dan pipa besi, mobil dan kendaraan bermotor, serta kain tenun sintetis. Sedangkan komoditas impor utama Indonesia dari PEA di antaranya produk setengah jadi besi atau baja, hidrokarbon acyclic, aluminium tidak ditempa, logam mulia koloid, dan polimer propilena. (A/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Wapres: Ekonomi Syariah Arus Baru Ketahanan Ekonomi Nasional