Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaga Kondusifitas Ramadhan, 560 Botol Miras di Jakarta Barat Disita

Hasanatun Aliyah - Senin, 27 Maret 2023 - 22:55 WIB

Senin, 27 Maret 2023 - 22:55 WIB

9 Views

Jakarta, MINA – Untuk menciptakan ketertiban umum sekaligus menjaga kondusifitas di bulan Ramadhan, Satpol PP Jakarta Barat bersama Kecamatan Tambora menggelar razia sejumlah warung. Hasilnya, sebanyak 560 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek berhasil disita.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tambora, Agus Sulaeman mengatakan, dikerahkan 40 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, aparatur kecamatan dan kelurahan, dibantu TNI/Polri.

“Razia miras demi menciptakan kondisi aman dan nyaman pada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Razia juga kami lakukan menindaklanjuti aduan warga,” ujar Agus, Senin (27/3) seperti dikutip dari Berita Jakarta.

Agus mengatakan, tim menyisir dan mendatangi lima titik tempat berjualan jamu seperti di Jalan Tubagus Angke, Jalan Perniagaan, Jalan Jembatan Besi, Jalan Moch Mansyur dan Jalan Bendengan. Dalam razia tersebut petugas juga mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis sehingga penertiban berjalan lancar dan aman.

Baca Juga: Forum Dakwah Perbatasan Selenggarakan Pembinaan Mualaf ke-18

“Untuk para pedagang miras kami beri teguran berupa surat peringatan agar tidak kembali menjual miras,” pungkasnya. (R/R5/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jabodetabek Sebagian Wilayah Hujan Ringan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Khutbah Jumat
Indonesia
Tausiyah
Indonesia
Indonesia