Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta pada Senin (18/8) tercatat sebagai yang terburuk di dunia. Berdasarkan data pemantauan udara internasional, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta mencapai level 122 AQI⁺ US.
Angka tersebut menempatkan Jakarta pada kategori “Tidak Sehat” khususnya bagi kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, serta penderita penyakit pernapasan dan kardiovaskular.
Kondisi ini dinilai krusial karena berpotensi meningkatkan risiko kesehatan masyarakat, terutama warga dengan daya tahan tubuh rendah. Pemerintah daerah diminta untuk memperkuat langkah mitigasi, termasuk penyediaan informasi publik, pengendalian sumber polusi, serta himbauan penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Sebelumnya, Jakarta kerap masuk dalam daftar kota dengan kualitas udara buruk secara global, terutama pada musim kemarau dan tingginya aktivitas transportasi serta industri.
Baca Juga: Kemlu Pastikan Perlindungan WNI Peserta Global Sumud Flotilla ke Gaza
Pakar kesehatan lingkungan menegaskan, masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat, serta menjaga pola hidup sehat guna meminimalisir dampak paparan polusi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dewan Pers Sambut Positif Uji Materi Pasal Perlindungan Wartawan ke MK