Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa ICC Minta Percepatan Penerbitan Surat Penangkapan Netanyahu dan Galant

Rudi Hendrik Editor : Arif R - Rabu, 11 September 2024 - 10:43 WIB

Rabu, 11 September 2024 - 10:43 WIB

21 Views

Jaksa ICC Karim Khan. (Foto: ICC)

Den Haag, MINA – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan pada Selasa (10/9) meminta percepatan penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant.

Dilansir dari WAFA, laporan media mencatat bahwa Khan yakin bahwa ICC telah menunda-nunda menanggapi permintaannya beberapa pekan setelah puluhan negara dan pihak terkait menyampaikan argumen hukum mereka, karena ia berharap surat perintah tersebut diterbitkan sebelum kedatangan Netanyahu ke New York untuk menyampaikan pidatonya di Majelis Umum PBB.

Pada bulan Mei, Khan telah mengumumkan bahwa ia telah meminta ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Galant, dengan latar belakang beberapa tuduhan, termasuk melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

ICC telah menyampaikan 64 argumen yang mendukung posisi Jaksa. []

Baca Juga: Hamas: Serangan Yaman ke Tel Aviv Peringatan bagi Israel

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Kolom
Dunia Islam
Palestina
Indonesia
Palestina
Indonesia
MINA Health