Jakarta, MINA – Ketua DPR RI Dr. (H. C) Puan Maharani mengatakan, parlemen memahami keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jamaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi, meski demikian, ia meminta pemerintah tetap melayani calon jamaah yang batal berangkat tahun ini.
“Pemerintah harus tetap melayani para calon jamaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jamaah meminta dananya dikembalikan,” kata Puan dalam keterangan pers yang dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (4/6).
Politisi PDI-Perjuangan itu menuturkan, sangat dipahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jamaah Indonesia untuk beribadah haji tahun ini.
Pasalnya, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan para jamaah Indonesia saat beribadah haji di Tanah Suci pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
Ia menuturkan, pemerintah dan DPR RI sudah meminta pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran pada jamaah Indonesia untuk dapat beribadah haji tahun ini.
“Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,” ungkap Puan.
Sampai saat ini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait kuota untuk jamaah haji Indonesia.
“Kami berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jamaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal,” ujar Puan
“Pemerintah Indonesia juga harus terus meningkatkan kualitas pelayanan pada calon jamaah haji untuk menyambut musim haji selanjutnya, atau pelaksanaan ibadah haji pada saat suasana sudah kembali normal,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan keberangkatan jamaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers secara daring, Kamis (3/6/2021).
Penyebab pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia dikarenakan belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota untuk jamaah haji Indonesia.
Karena belum ada kepastian terkait hal itu dari pemerintah Arab Saudi, pemerintah Indonesia yang sebelumnya sudah melakukan persiapan, tetap belum bisa memfinalisasi kontrak penerbangan, pelunasan down-payment, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik, dan hal lain yang baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji untuk Indonesia sudah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. (R/R6/P1
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Mi’raj News Agency (MINA)