Jakarta, MINA – Imam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Yakhsyallah Mansur pada Rabu (11/3) menyatakan pihaknya menghargai kebijakan Arab Saudi menangguhkan sementara perjalanan umrah sebagai antisipasi terhadap penyebaran virus corona.
Namun pihaknya berharap, perjalanan umrah dapat segera dibuka dan usaha pencegahan penyebaran corona dapat disempurnakan dengan kerjasama dan bantuan negara-negara lain khususnya negara Islam.
“Kami menghargai keputusan penundaan tersebut, namun diharapkan agar perjalanan umrah bisa kembali secepatnya sebagai upaya melanjutkan tugas suci sebagai khadimul Haramain Syarifain,” ujar Imam Yakhsyallah saat konferensi pers di Jakarta.
Hadir sebagai pembicara selain Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur, yakni Ketua Aqsa Working Group (AWG) Agus Sudarmaji, Wartawan Senior Aat Surya Safaat, dan praktisi kesehatan dr. Joko Wiyono.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
Menurutnya, penundaan perjalanan umrah sendiri bukan hanya masalah keagamaan yang berdampak pada umat Islam saja, tapi juga masalah kemanusiaan yang menyangkut seluruh umat, termasuk non-muslim.
Ia juga menyatakan, Jama’ah Muslimin (Hizbullah) berterima kasih kepada pemerintah Arab Saudi sebagai pelayan dua kota suci yang selama ini telah berhasil melayani para tamu Allah dengan baik. Imaam berharap hal itu dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan dengan penyediaan layanan yang semakin baik didasari akhlak yang mengedepankan kasih sayang.
Lebih lanjut Imam Yakhsyallah menghimbau kepada media, pemberitaan tentang penangguhan umrah sehubungan dengan virus Corona ini dapat meneduhkan.
Sebelumnya, Arab Saudi memberlakukan larangan kunjungan ke Saudi yang mulai efektif sejak Kamis (27/2) dengan ditolaknya jamaah Indonesia saat check-in di beberapa penerbangan menuju Jeddah atau Madinah.
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi apapun yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi terkait rencana pencabutan status penangguhan sementara akses masuk warga asing dari negara yang terdampak virus corona atau COVID 19. (L/R7/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi