Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Sampaikan Pernyataan Sikap ke Kedubes India

siti aisyah - Kamis, 5 Maret 2020 - 18:56 WIB

Kamis, 5 Maret 2020 - 18:56 WIB

4 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Wadah persatuan umat Islam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) menyampaikan pernyataan sikap terkait peristiwa kekerasan yang dialami muslim India kepada pihak Kedutaan Besar India di Jakarta pada Kamis (5/3).

Amir Majelis Ukhuwah Pusat Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Bustamin Utje mengatakan, sebenarnya peristiwa yang terjadi di India itu di mana Undang-Undang (UU) yang dikeluarkan pemerintah India itu sangat diskriminatif, kecuali agama lain hanya muslim yang dianggap bukan warga negara.

“Oleh karena itu, kita membuat suatu pernyataan atau statement (pernyataan) yang kita sampaikan ke Kedubes India ini agar mereka memerhatikan surat kita, dan dia bisa mengubah UU yang telah dikeluarkan,” kata Utje kepada MINA di depan Kedubes India, Kamis (5/3).

Kedatangannya bersama tim, kata Utje, belum dapat diterima pihak Kedubes, akan tetapi surat pernyataan telah disampaikan melalui petugas Kedubes.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

“Tapi tetap kita akan datang lagi suatu saat, kita akan berusaha dialog dengan Duta Besar atau pun dengan Sekretaris Kedutaan,” ujarnya.

Ketua lembaga kemanusiaan Aqsa Working Group (AWG) Agus Sudarmaji juga mengatakan, umat Islam adalah satu, di mana pun satu kesatuan, karena disatukan oleh akidah yang sama dan apabila umat Islam ada yang tertindas, yang lainnya wajib dan berhak untuk membela serta melindunginya.

“Umat Islam di India sekarang sedang menderita dengan adanya persekusi dari ummat non-muslim. Kita tidak berusaha untuk mencampuri urusan dalam negeri orang. Saya kira ini adalah urusan kemanusiaan dan semua orang harus peduli,” kata Agus.

“Kami mengimbau untuk mendoakan minimal qunut Nazilah di setiap solat sampai dihentikannya aksi kekerasan terhadap kaum muslimin dan dicabutnya UU yang bersifat diskriminatif,” tambahnya. (L/RS5/R6/RI-1)

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda