Jama’ah Muslimin Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Kematian George Floyd dn Palestina

Seorang seniman Palestina yang melukis mural sosok George Floyd di dinding aneksasi Israel di Tepi Barat.(Foto: popularchorus.com)

Jakarta, MINA – Wadah persatuan umat Islam, Jama’ah Muslimin (Hizbullah), mengeluarkan sikap berkenaan berkenaan dengan kematian George Floyd, seorang warga Amerika Serikat, di Mineapolis pada 25 Mei 2020 lalu, mengingat kejadian tersebut tergolong tragedi kemanusiaan yang tragis.

Pernyataan sikap yang ditandatangani Amir Majelis Ukhuwah Pusat (MUP) Jama’ah Muslimin (Hizbullah) H. Bustamin Utje dikeluarkan Sabtu (6/6) di Jakarta berisi tujuh poin sebagai berikut:

Pertama, hendaknya kematian yang diakibatkan oleh kekerasan petugas kepolisian Mineapolis tersebut dijadikan pelajaran yang berharga oleh semua pihak bahwa nilai nyawa manusia tidak dapat digantikan oleh apapun dan harus dilindungi oleh siapapun terutama pihak otoritas keamanan di semua negara.

Bahwa melenyapkan jiwa manusia tanpa alasan yang benar sama saja dengan kejahatan terhadap semua manusia dan sebaliknya menyelamatkan satu jiwa manusia senilai dengan menyelamatkan semua manusia, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah [5] ayat 32:

مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ …

“…barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.” (Q.S. Al-Maidah [5]: 32)

Kedua, bahwa petugas penegak hukum seharusnya berdiri paling muka dalam rangka penegakkan hukum bukan sebaliknya menjadi pihak yang menggunakan otoritas hukum justru melakukan tindakan kekerasan dan atau pelanggaran hukum lainnya.

Ketiga, terkait butir di atas, seyogyanya petugas keamanan tidak menyalahgunakan teknik-teknik penanganan gangguan keamanan terhadap warga sipil yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum. Dalam hal ini, kami mengimbau agar teknik peringkusan lutut-ke-leher (knee-to-neck) tidak digunakan kepada siapapun kecuali sangat terpaksa dan dengan pengendalian yang disiplin dan hati-hati.

Kematian George Floyd adalah karena teknik tersebut disalahgunakan terhadap korban yang sudah tidak berdaya bahkan tidak dapat bernafas serta sudah memohon ampun untuk dihentikannya tindakan yang sudah berubah menjadi penyiksaan.

Keempat, kematian Floyd ternyata menyingkap tabir adanya ketidakadilan terhadap ras tertentu yang merupakan pertanda persoalan ketidakadilan yang belum terselesaikan di berbagai bagian dunia.

Saatnya seluruh pemimpin negara memimpin negaranya masing-masing untuk memastikan bahwa tidak ada lagi penjajahan, ketidakadilan, dan kezaliman terhadap ras apapun di muka bumi berikut segala bentuk turunannya yaitu diskriminasi rasial, pelecehan rasial, pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan rasial secara terselubung ataupun terang-terangan.

Kelima, bila kematian Floyd mendorong terjadinya protes keras di berbagai kota di Amerika Serikat bahkan sampai ke Eropa dan Australia dan menuntut anggota polisi Mineapolis (Mineapolis Police Department, MPD) sebagai pembunuh tingkat ketiga (third-degree homicide). maka seharusnya warga dunia pun bersikap yang sama terhadap nasib warga Palestina.

Sampai detik ini warga Palestina masih dan selalu menjadi korban kekerasan bahkan kebiadaban dari tentara Israel. Teknik peringkusan knee-to-neck biasa digunakan terhadap warga Palestina bahkan kalangan remaja dan anak di bawah usia. Tidak terhitung kematian warga Palestina karena kekerasan tentara Israel yang justru merupakan pelanggaran hukum yang berat.

Keenam, akhirnya, kami mengimbau kepada semua pihak terutama para pemimpin negara agar betul-betul bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan setiap warganya, tidak memandang ras, etnis atau agamanya.

Selain urusan keselamatan dan kesejahteraan yang harus dijamin oleh para pemimpin negara adalah kebebasan setiap warganya untuk beribadah sesuai tuntunan agamanya. Justru dengan semakin difasilitasinya setiap orang untuk beribadah dengan baik maka dunia akan semakin terbebaskan dari berbagai persoalan yang disebabkan rapuhnya kejiwaan manusia yang jauh dari Tuhan. Manusia yang taat beragama dengan benar akan mampu berperilaku yang baik dan meninggalkan perilaku yang membahayakan dirinya dan orang lain.

Ketujuh, sungguh kematian George Floyd sangat berharga untuk menjadi peringatan untuk semua pihak bahwa dunia masih memerlukan kerja keras semua orang agar terbebaskan dari penjajahan, ketidakadilan, kebodohan, kezaliman dan kejahatan anak manusia.(L/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)