Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Putuskan 1 Syawwal Hari Rabu

Rudi Hendrik - Selasa, 5 Juli 2016 - 01:14 WIB

Selasa, 5 Juli 2016 - 01:14 WIB

395 Views

Jakarta, 30 Ramadhan 1437/5 Juli 2016 (MINA) – Berdasarkan hasil rukyat global, Jama’ah Muslimin (Hizbullah) wadah persatuan umat, dalam sidang itsbat memutuskan 1 Syawwal 1437 Hijriyah jatuh pada Rabu 6 Juli 2016 Masehi.

“Dengan bertawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala semata dan sebagai wujud tanggung jawab kepada Muslimin dalam melaksanakan ibadah yang dikaitkan dengan bulan-bulan Ramadhan, Syawwal, Dzulhijjah, maka dengan  ini menetapkan bahwa tanggal 1 Syawwal 1437 H Jatuh pada hari Rabu tanggal 6 Juli 2016 M,” penetapan Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur, dibacakan Sekretaris Dewan Hisab dan Ru’yah Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Wahyu Iwa Sumantri di hadapan peserta sidang di Kompleks Pondok Pesantren Al-Fatah Cileungsi, Bogor, Jabar, Selasa (5/6) dini hari pukul 00:43 WIB.

Menurut tim pemantau hilal, lanjut Wahyu Iwa, dari beberapa negara di Asia, Eropa, dan Afrika menyimpulkan tidak terlihatnya hilal sebagai penentu awal bulan baru. Secara spesifik tim juga menerima laporan dari negara-negara Timur Tengah seperti, Mesir, Turki, Sudan, dan lainnya.

Diputuskannya pada waktu dini hari, karena menunggu hasil ru’yatul hilal secara global di berbagai negeri Muslim lainnya, terutama Saudi Arabia, Palestina dan Timr Tengah, yang diperoleh di Indonesia tengah malam, lanjutnya.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Dalam lampiran penetapan, Amir Majelis Qadha Jama’ah Muslimin (Hizbullah), As’adi Ma’ruf,MH. menyebutkan, bahwa ketentuan awal bulan Syawwal 1437 adalah untuk kepentingan ibadah bagi kaum Muslimin, dan ditetapkan oleh Ulil Amri.

“Bahwa berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadits, dalam menentukan awal bulan Syawwal dengan cara ru’yatul hilal pada akhir Ramadhan. Sebagai landasan di antaranya adalah Surat Al-Baqarah ayat 185 dan 189 serta hadits Muttafaqun ‘Alaihi dan Ibnu Huzaimah, ” pernyataan As’adi.

Keputusan ini bersamaan dengan putusan serupa pemerintah dan organisasi Islam seperti Muhamadiyah dan Nahdatul Ulama beberapa jam sebelumnya, serta negeri-negeri Muslim lainnya.

Dalam sidang itsbat yang dilakukan secara tertutup itu, Menteri Agama Lukman Hakim menyampaikan, dari laporan Tim Hisab Rukyat yang ditempatkan di 90 titik di seluruh Indonesia bahwa hilal tidak terlihat.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

“Diketahui berdasarkan posisi hilal pada 29 Ramadan ini posisi hilal berada di bawah ufuk, minus 0 derajat 45 menit dan minus 0 derajat 49 menit,” ungkapnya.

Dengan demikian, Menag melanjutkan karena posisi hilal yang berada di bawah ufuk maka Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari. Dalam sidangn itsbat tersebut dihadiri Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sekjen Kementerian Agama, Ketua Komisi VIII DPR RI dan beberapa pimpinan ormas.(L/R03/R04/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Tausiyah
Tausiyah