Jamaah Umrah Asing Wajib Miliki Sertifikat Vaksinasi 

Foto: Saudi Gazette

Riyadh, MINA – Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Eng. Hisham Saeed mengumumkan, wajib menunjukkan serifikat telah menerima vaksinasi virus corona dari negara masing-masing.

Ia mengungkapkan, mekanisme kementerian untuk para jamaah yang datang dari luar Kerajaan selama bulan suci Ramadhan,status kesehatannya harus ada dalam aplikasi Tawakkalna Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Demikian dikutip dari Saudi Gazette, Senin (19/4).

Berdasarkan mekanisme tersebut, jamaah haji asing yang memiliki sertifikat vaksinasi akan melanjutkan ke salah satu pusat Inaya (perawatan) di Makkah untuk memverifikasi keaslian sertifikat.

Setelah proses ini, petugas pusat akan menetapkan tanggal dan waktu pelaksanaan umrah dan sholat di Masjidil Haram

Selama Ramadhan, jumlah izin umrah telah dinaikkan menjadi 50.000 jamaah setiap hari. (T/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA) 

Wartawan: Hamidah Juariyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.