Riyadh, MINA – Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Eng. Hisham Saeed mengumumkan, jamaah umrah asing wajib menunjukkan serifikat telah menerima vaksinasi virus corona dari negara masing-masing.
Ia mengungkapkan, mekanisme kementerian untuk para jamaah yang datang dari luar Kerajaan selama bulan suci Ramadhan,status kesehatannya harus ada dalam aplikasi Tawakkalna Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Demikian dikutip dari Saudi Gazette, Senin (19/4).
Berdasarkan mekanisme tersebut, jamaah haji asing yang memiliki sertifikat vaksinasi akan melanjutkan ke salah satu pusat Inaya (perawatan) di Makkah untuk memverifikasi keaslian sertifikat.
Setelah proses ini, petugas pusat akan menetapkan tanggal dan waktu pelaksanaan umrah dan sholat di Masjidil Haram
Baca Juga: Jejak Masjid Umayyah di Damaskus Tempat al-Jawlani Sampaikan Pidato Kemenangan
Selama Ramadhan, jumlah izin umrah telah dinaikkan menjadi 50.000 jamaah setiap hari. (T/Hju/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pemerintahan Transisi Suriah Dipercayakan kepada Mohamed Al-Bashir