Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:00 WIB

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:00 WIB

39 Views ㅤ

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (foto: IG)

Jakarta, MINA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri tersebut telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7), sementara Kejaksaan Agung memastikan seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan Febrie merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.

Menurutnya, langkah tersebut juga berkaitan dengan proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia. Kejaksaan Agung, lanjut Anang, menghormati keputusan tersebut serta menjamin pelaksanaan tugas di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat

Anang juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan pergantian pejabat tidak akan memengaruhi kinerja institusi dalam menangani berbagai perkara korupsi maupun tindak pidana pencucian uang yang selama ini menjadi kewenangan Jampidsus.

Febrie Adriansyah diketahui menjabat sebagai Jampidsus sejak Januari 2022 dan memimpin penanganan sejumlah perkara besar yang menyita perhatian publik.

Dalam beberapa hari terakhir, namanya menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan penyidikan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Kasus-kasus tersebut antara lain menyangkut dugaan korupsi pengadaan batu bara, pengelolaan PT Asabri dan PT Jiwasraya, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang perusahaan swasta.

Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat

Sebelumnya, penyidik Polri telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut.

Dari operasi itu, aparat mengamankan berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, emas batangan, serta dokumen yang akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan. Hingga kini, kepolisian masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.

Pengunduran diri Febrie menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah proses penanganan sejumlah perkara korupsi bernilai besar. Penegakan hukum menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Karena itu, Kejaksaan Agung diharapkan segera memastikan proses alih kepemimpinan di Jampidsus berlangsung efektif agar pemberantasan korupsi tetap berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. []

Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda