Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jangan Larang Anakmu Nikah Muda

Fauziah Al Hakim - Ahad, 14 Agustus 2016 - 22:22 WIB

Ahad, 14 Agustus 2016 - 22:22 WIB

831 Views ㅤ

Oleh: Rohullah Fauziah Alhakim, Wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Menikah adalah penyempurna agama Islam seseorang, dan juga kebutuhan pokok manusia yang sudah menginjak usia baligh. Menikah adalah proses yang sangat kompleks, yang melibatkan fisik, pikiran, mental, dan keberanian dalam menempuh kehidupan yang berbeda dari sebelumnya.

Saat itu seseorang memulai memvariasikan hidupnya dengan mencoba menjadi bagian dari hidup orang lain, dan menjalin hubungan yang berasaskan saling melengkapi untuk mencapai satu kebahagiaan yang ditempuh bersama-sama.

Keinginan untuk menikah pasti juga dirasakan oleh para orang tua tatkala mereka masih muda.

Baca Juga: Ini, Sejarah Maulid Nabi dan Daftar Negara Muslim yang Merayakannya

Lalu bagaimana apabila pada masa muda ingin menikah, namun dihalang-halangi oleh orang tua?

Ketika Orang Tua Menunda Pernikahan Anak

Baru-baru ini netizen dihebohkan oleh pernikahan putra Ustad Arifin Ilham, Muhammad Alvin Faiz yang masih berusia 17 tahun dengan seorang wanita Muallaf keturunan Cina, Larissa Chou. Alasan ibunda Alvin mengizinkan ia nikah muda, supaya selamat dunia akhirat. Ibunya pun ridho, ikhlas dan merestui.

Namun faktanya, tidak sedikit orangtua yang tidak mengizinkan anaknya untuk nikah muda, dengan alasan-alasan klasik, “Belum dapat kerjaan lah”, “Belum selesai kuliah lah”, “Nanti kalau nikah khawatir kuliahnya gak selesai”.

Baca Juga: Rabi’ul Awwal sebagai Bulan Maulid Nabi

Faktor orangtua sangat mempengaruhi pernikahan anaknya, bisa dibilang banyak orang tua calon mempelai wanita yang memberikan syarat yang bisa dibilang lumayan berat bagi calon mempelai laki-laki.

Salah satu syarat klasiknya, yaitu harus punya pekerjaan tetap. True, orangtua mana yang tidak khawatir melepas anak gadisnya kepada seorang pemuda yang belum memiliki pekerjaan?

Tapi apakah hanya karena itu menjadi penghalang nikah? Lantas bagaimana nasib anaknya yang yang sudah terlanjur pengen nikah dan sudah saling mencintai?

Karena pernikahan yang terkesan menjadi suatu yang berat dan sulit gapai, tidak sedikit anak yang malah memilih pacaran, apa yang dilakukan orang pacaran?

Baca Juga: Lima Cara Membangun Keluarga Islami yang Dirindukan Surga

“Gak ngapa-ngapain kok, cuma sms-an.”, “Gak ngapa-ngapain kok, cuma makan bareng.”, “Gak ngapa-ngapain kok, cuma boncengan doang.”, “Gak ngapa-ngapain kok, cuma pegangan tangan.” Sampai akhirnya berani melakukan perbuatan maksiat.

Seperti kutipan dalam buku Udah Putusin Aja! karya Ustad Felix Siauw, memang benar setan selalu mengelabui perasaan kita dengan kata “cuma”  dan hanya dengan kata “cuma”, hidup kita sengsara penyesalan jadi tiada guna. Nau’dzubillah.

Dalam hadits, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda, “Apabila datang kepada kamu orang yang kamu ridhai agama dan akhlaknya untuk meminang (putrimu) maka kawinkanlah ia, sebab jika tidak, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan malapetaka yang sangat besar.” (Riwayat At-Turmudzi, dan Ibnu Majah. Hadits ini adalah hadits Mursal, namun ada hadits lain sebagai syahidnya diriwayatkan oleh At-Turmudzi)

Setan tidak akan tinggal diam melihat dua insan yang belum menjadi muhrim berduaan, setan selalu berusaha menggoda dan menjerumuskan untuk melakukan perbuatan maksiat.

Baca Juga: Parenting ala Orangtua Palestina

alvin-300x275.jpg" alt="alvin" width="300" height="275" />Nikah, Bukan Menjual Anak

Kembali ke poin awal, wanita tidak dilarang memberi syarat dan meminta mahar kepada sang calon pendamping hidup, bebas menentukan bentuk dan jumlah mahar yang diinginkan karena tidak ada batasan mahar dalam syari’at Islam. Namun Islam menganjurkan agar meringankan mahar. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Sebaik-baik mahar adalah mahar yang paling mudah (ringan).” (HR. al-Hakim : 2692, beliau mengatakan “Hadits ini shahih berdasarkan syarat Bukhari Muslim.”)

Terkadang kita sering salah kaprah, tidak sedikit orangtua yang meremehkan mahar yang ditawarkan oleh seorang pemuda kepada anak gadisnya, “Masa anak saya cuma diberi mahar segitu (sedikit tidak sesuai yang diharapkan)?”

Pernikahan itu bukan menjual anak, jangan terlalu memaksakan mahar yang besar, karena nanti setelah menikah harta suami juga untuk istri, kebutuhan istri juga suami yang akan memenuhi.

Baca Juga: Lima Ciri Orang yang Diinginkan Kebaikan oleh Allah

Justru dengan nikah muda, beban orangtua terkurangi karena anak menjadi mandiri.

Jangan khawatir hidup susah, Allah telah mengatur rezeki kita masing-masing, asalkan nikahnya diniatkan hanya karena Allah, insya Allah berkah.

“Naik pesawat tanpa mengenal pilotnya saja bisa tenang, lalu kenapa masih selalu resah menjalani hidup padahal tahu Allah yang mengatur segalanya?” –Diari Islami-

Hidup kita ini hanya untuk ibadah karena Allah, kehidupan di dunia hanya sebentar dan kita akan kekal di akhirat nanti, lantas bekal apa yang sudah kita persiapkan?

Baca Juga: Omong Doang: Janji Palsu yang Merusak Kepercayaan

Nasehat untuk Orangtua

Kepada para orangtua, janganlah menghalangi anaknya dalam melakukan ibadah kepada Allah, jangan memberat-beratkan anak dalam melakukan ibadah kepada Allah, dan nikah adalah ibadah, nikah adalah penyempurna Islam

Maka, ketika anak ingin menikah, dukung sepenuhnya, jangan membuat ia meragu, tapi yakinkan ia, luruskan niatnya hanya karena Allah.

Jika anda orangtua dari pihak wanita, jangan memberi syarat yang tidak disunahkan Rasul, seperti harus mengadakan resepsi pernikahan yang besar-besaran, padahal Rasul hanya memerintahkan untuk walimahan atau makan-makan setelah akad, tanpa harus ada pelaminan yang megah, dekorasi yang wah, gaun pengantin yang tidak syar’i, dan make up layaknya boneka barbie, disandingkan di pelaminan kemudian dipertontonkan kepada para lelaki yang bukan mahramnya. Semua itu hanya nafsu belaka, hanya keinginan kita untuk memamerkan kepada sesama manusia.

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah: Allah Melaknat Manusia Dengan Empat Cara

Pernikahan itu untuk mengharapkan berkah dari Allah, maka menikahlah dengan cara yang sudah disyariatkan.

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

“Sebaik-baik pernikahan adalah yang paling mudah.” (HR. Abu Dawud (n. 2117), Ibnu Hibban (no. 1262 dalam al-Mawaarid) dan ath-Thabrani dalam Mu’jamul Ausath (I/221, no. 724) dshahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihihul Jaami’ (no. 3300))

Apabila syarat wajib nikah sudah terpenuhi, maka jangan dipersulit dengan syarat-syarat lainnya.

Baca Juga: Pilkada 2024 Ajang Merajut Persaudaraan

Nikah Syar’i

Untuk mempelai wanita menggunakan pakaian yang syar’i tidak melihatkan lekukan tubuhnya sehingga tidak mengundang syahwat, tidak bermakeup menor, dan tidak menggunakan sanggul yang menyerupai punuk unta. Sering kita jumpai, pakaiannya syar’i, namun sayang sanggul di dalam jilbabnya menyerupai punuk unta.

Dalam Hadits yang diriwayatkan Muslim, “Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya. Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia (maksudnya penguasa yang dzalim), dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu (jarak jauh sekali).”

Dan ketika walimahan, tamu muslimin dan muslimat dipisahkan, sehingga pengantin muslimat tidak ditonton oleh para tamu undangan muslimin, sehingga hijabnya terjaga.

Baca Juga: Amalan-Amalan di Bulan Rabiul Awal

Dan untuk orangtua calon mempelai laki-laki, ajarkanlah ilmu-ilmu berumah tangga kepada anak lelaki anda, karena suami adalah ibarat kapten kapal, kalau kaptennya oleng, oleng pula lah kapalnya, begitu juga rumah tangga.

Ketika berumah tangga, seorang suami harus menjadi pembimbing, pendidik, guru, sahabat, dan kekasih bagi istrinya, apabila istri berbuat salah maka tugas sang suami untuk meluruskannya.

إِنَّ الْمَرْأَةََ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ, لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيْقَةٍ, فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اِسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيْهَا عِوَجٌ, وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا

“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, ia tidak bisa lurus untukmu di atas satu jalan. Bila engkau ingin bernikmat-nikmat dengannya maka engkau bisa bernikmat-nikmat dengannya namun padanya ada kebengkokan. Jika engkau memaksa untuk meluruskannya, engkau akan memecahkannya. Dan pecahnya adalah talaknya.”(HR. Muslim)

Baca Juga: Kisah Perjuangan Relawan Muhammad Abu Murad di Jenin di Tengah Kepungan Pasukan Israel

***

Ketika anak ingin menikah di usia muda, jangan halangi ia, biarkan anakmu berjuang meraih kesuksesannya di dunia dan akhirat. Dukung dan doakan mereka, bukan malah membuatnya ragu.

Semoga kita senantiasa diberkahi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Wallahu ‘Alam Bishawab. (P006/P2)

(*Dari berbagai sumber)

Mi’raj islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Indonesia
Kolom
Kolom
Palestina
MINA Preneur
Internasional
Palestina