Oleh: Dr. H. Fuad Thohari, MA.; Sekretaris Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Tahun 2016 yang baru berlalu, banyak bertebaran berita bohong atau HOAX. Pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, sampai memperingatkan dengan keras soal hoax. Dalam Rapat Terbatas Kabinet jelang akhir tahun, Presiden memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas penyebar hoax. Begitu juga, Wali Kota Bandung, meminta agar da’i dan ulama proaktif menjelaskan sanksi penyebar hoax.
Hoax adalah suatu kata yang digunakan untuk menunjukan pemberitaan palsu atau usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu yang biasanya digunakan dalam medos, misalnya: facebook, tweeter, blog, dan lain-lain.
Terdapat sedikitnya empat macam hoax.
Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari
Pertama, mitos atau cerita berlatar masa lampau yang boleh jadi salah, tetapi dianggap benar karena diceritakan secara turun-temurun.
Kedua, glorifikasi dan demonisasi. Glorifikasi adalah melebih-lebihkan sesuatu agar tampak hebat, mulia, dan sempurna. Sebaliknya, demonisasi adalah mempersepsikan sesuatu seburuk mungkin seolah tanpa ada kebaikannya sedikit pun.
Ketiga, kabar bohong atau informasi yang diada-adakan atau sama sekali tidak mengandung kebenaran.
Keempat, info sesat, yaitu informasi yang faktanya dicampuradukkan, dipelintir, dan dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi seolah-olah benar. Di dunia komunikasi, ada istilah spin doctor untuk menyebut ahli pemelintiran komunikasi.
Hoax Dalam Lintasan Sejarah
Baca Juga: Daftar Hitam Pelanggaran HAM Zionis Israel di Palestina
Dalam Lintasan Sejarah Islam, Hoax pernah terjadi dalam banyak peristiwa, antara lain:
- Nabi Muhammad Shallalahu Alaihi Wasallam dan keluarganya pernah menjadi korban HOAX, ketika isteri beliau, Aisyah Radliyallahu Anha, dituduh selingkuh, dan beritanya menjadi ‘viral’ di Madinah. Peristiwa itu dalam sejarah dinamakan hadits al-Ifki. Berita bohong ini menimpa istri Rasulullah Shallalahu Alaihi Wasallam ‘Aisyah Radliyallahu Anha. Ummul Mu’minin, setelah perang dengan Bani Mushtaliq pada bulan Sya’ban 5 H. Peperangan ini diikuti kaum munafik, dan turut pula ‘Aisyah dengan Nabi berdasarkan undian yang diadakan antara istri-istri beliau. Dalam perjalanan mereka kembali dari peperangan, mereka berhenti pada suatu tempat. ‘Aisyah keluar dari sekedupnya untuk suatu keperluan, kemudian kembali. Tiba-tiba dia merasa kalungnya hilang, lalu dia pergi lagi mencarinya. Sementara itu, rombongan berangkat dengan persangkaan bahwa ‘Aisyah masih ada dalam sekedup. Setelah ‘Aisyah mengetahui, sekedupnya sudah berangkat dia duduk di tempatnya dan mengaharapkan sekedup itu akan kembali menjemputnya. Kebetulan, lewat di tempat itu seorang sahabat Nabi, Shafwan bin Mu’aththal, diketemukannya seseorang sedang tidur sendirian dan dia terkejut seraya mengucapkan: “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, isteri Rasul!” ‘Aisyah terbangun. Lalu dia dipersilahkan oleh Shafwan mengendarai untanya. Syafwan berjalan menuntun unta sampai mereka tiba di Madinah. Orang-orang yang melihat mereka membicarakannya menurut pendapat masing-masing. Mulailah timbul desas-desus. Kemudian kaum munafik membesarkannya, maka fitnahan atas ‘Aisyah Radliyallahu Anha. itu pun bertambah luas, sehingga menimbulkan kegoncangan di kalangan kaum Muslimin.
Akhirnya Allah mengklarifikasi berita itu, dengan menurunkan firman-Nya dalam Al-Quran Surat Al-Nur (24):
إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ مَا اكْتَسَبَ مِنَ الْإِثْمِ وَالَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ لَهُ عَذَابٌ عَظِيمٌ (11) لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُبِينٌ (12) [النور/:2411، 12]
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar. 12. Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: “Ini adalah suatu berita bohong yang nyata.”
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23] Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran
2. Khalifah Utsman bin Affan tewas ditikam seorang penghafal Al-Quran yang termakan hoax (fitnah) bahwa sang khalifah melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Peristiwa penikaman ini terjadi pada bulan Dzulhijjah tahun 35 H./656 M. Nama pelakunya Al-Ghafiqi.
3. Khalifah Ali bin Abi Thalib dibunuh kelompok Khawarij, yang memfitnahnya sebagai penista hukum Al-Quran karena ingin damai dengan Muawiyah bin Abi Sufyan, meninggalkan hukum Allah dan melakukan tahkim (arbitrase). Hoax yang disebarkan dan kemudian dipegangi Khawarij, Sayyidina Ali dan Muawiyah tidak mengamalkan perintah (hukum) Allah, dan harus dibunuh (Dalam Al-Quran Surat Al-Maidah:44).
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
4. Periode berikutnya, banyak kabar hoax berupa cerita-cerita Israiliyat, yang mengaburkan sejarah, baik dalam kitab tafsir, syarah hadis, maupun kitab Fiqih dan Ahlak-Tasawuf.
Baca Juga: Sejarah Palestina Dalam Islam
5. Pada akhir 1980-an, pernah beredar surat berantai yang diklaim berasal dari si penjaga makam Nabi Shallalahu Alaihi Wasallam. Isinya memperingatkan Muslimin yang menerima selebaran itu agar menyalin dan membaginya ke 10 orang lain.
6. Di era demokrasi sekarang ini, banyak hoax di medsos, mengancam pilar persatuan dan kerukunan umat. Bahkan The Arab Spring; الثورات العربية, demo, perang saudara, dan pertumpahan darah yang berujung tumbangnya beberapa negara di kawasan Timur Tengah, adalah (diduga) akibat virus hoax yang disebarkan melalui medsos.
Hoax Dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an menyebut hoax, antara lain berikut ini:
Baca Juga: Pelanggaran HAM Israel terhadap Palestina
- Hadist al-Ifki (Berita Bohong). Misalnya diketemukan dalam QS. Al-Nur (24) ayat 11-12, sebagai berikut:
إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ بَلْ هُوَ خَيْرٌ…….(11) ……. وَقَالُوا هَذَا إِفْكٌ مُبِينٌ .
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Dan (mengapa tidak) berkata: “Ini adalah suatu berita bohong yang nyata.”
- “Faahisyah” (Berita Keji), sesuatu yang teramat keji, bahkan, terbilang dosa besar. Misalnya diketemukan dalam QS. Al-Nur (24) ayat 19 :
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ [النور/19:24 ،]
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.”
Baca Juga: Peran Pemuda dalam Membebaskan Masjid Al-Aqsa: Kontribusi dan Aksi Nyata
- Qaul al-Zuur (Perkataan Dusta). Misalnya Firman Allah SWT dalam QS. Al-Hajj (22) ayat 30, di mana dalam ayat ini Allah menggandengkan dua larangan; ………
…….فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ (30) [الحج/30]
Artinya: “…..maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.”
Berdasarkan QS. Al-Hajj ayat ke-30 ini, dosa penyebar HOAX berada sedikit di bawah (atau sejajar) dosa syirik. Tuhan sangat murka terhadap penyebar berita hoax, baik di dunia ini maupun akhirat kelak.
……لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ [النور/19،]
Baca Juga: Langkah Kecil Menuju Surga
Hoax Dalam Al-Hadis
Selain terdapat dalam Al-Qur’an, ancaman akibat menyebarkan hoax itu juga dinyatakan Nabi Shallalahu Alaihi Wasallam, misalnya tergambar dalam beberapa riwayat hadis sebagai berikut :
- Hadis Riwayat Al-Bukhari
صحيح البخاري – (ج 21 / ص 238)
جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْكَبَائِرُ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ قَالَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ ثُمَّ عُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْيَمِينُ الْغَمُوسُ
Baca Juga: Akhlak Mulia: Rahasia Hidup Berkah dan Bahagia
Artinya: Apa yang dikategorikan dosa besar? Nabi saw menjawab, “Mempersekutukan Allah, durhaka pada kedua orang tua, dan perkataan (persaksian) dusta (/palsu).
- Hadis Riwayat Imam Muslim
صحيح مسلم – (ج 9 / ص 109)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَاثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-22] Islam Itu Mudah, Masuk Surga Juga Mudah
Artinya; “Sesungguhnya Allah meridhai bagi kalian tiga perkara dan membenci kalian tiga perkara. Dia meridhai kalian agar beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutuka-Nya dengan sesuatu pun, kalian berpegang teguh dengan tali Allah, dan agar kalian tidak berpecah belah. Dan dia membenci bagi kalian qiila wa qaala, banyak bertanya, dan membuang-buang harta.”
Di antara deretan kalimat di atas, ada satu istilah yang mungkin perlu penjelasan tersendiri. Yakni, kata qiila wa qaala. Karena itu, beberapa ulama memberikan keterangan khusus istilah itu dalam hadis tersebut. Imam Al-Nawawi dalam kitabnya, “Syarah Shahih Muslim” mendefinisikan qiila wa qaala sebagai berikut; turut campur dalam kabar orang lain, menyampaikan informasi yang tidak diketahui sendiri, dan menceritakan semua yang didengar tanpa klarifikasi terlebih dulu. Secara teknis, istilah itu dapat diartikan mengabarkan informasi tanpa verifikasi atau menyebarkan desas-desus yang sumir. Pada akhir penjelasannya, Imam Al-Nawawi menambahkan peringatan dari hadis sebagai berikut:
صحيح مسلم – (ج 1 / ص 15)
عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
Baca Juga: Baca Doa Ini Saat Terjadi Hujan Lebat dan Petir
Artinya: “Cukuplah seseorang dikatakan pendusta tatkala menceritakan semua yang ia dengarkan.(tanpa klarifikasi).”
Perlu arahan, bimbingan, dan regulasi yang pasti, agar umat Islam dan rakyat Indonesia cerdas dalam bermedsos, terutama menerima dan menyebarkan berita atau informasi dari sumber yang tidak jelas kredibilitasnya. Umat Islam perlu didorong untuk membiasakan diri melakukan klarifikasi terhadap semua berita atau informasi. Apalagi kalau informasi itu datangnya dari orang-orang fasiq, wajib klarifikasi dan uji telaah akurasi dan validitas berita. Allah mengingatkan dalam firman-Nya, Q.S. Al-Hujurat (49) ayat 6, sebagai berikut :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ (6)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu.”
Terakhir, yang harus dicamkan, stop memproduksi dan mem-forward hoax. Memproduksi dan menyebarluaskan hoax merupakan dosa besar, berakibat memicu memantik api fitnah yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta termasuk:
تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa menjaga dan menunjukkan kita ke jalan yang lurus dan diridlai Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Aamiin. (R01/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)