Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, Polres Jakbar Amankan Ribuan Pil Ekstasi

Jakarta, MINA – Personel Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk tiga pria pengedar narkoba jenis pil  ekstasi yang merupakan sindikat jaringan narkoba internasional Malaysia-Batam-Medan-Jakarta.

Dari tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 3.800 butir narkoba jenis pil ekstasi. Para pelaku menyelundupkan narkoba tersebut dengan memasukannya ke dalam produk makanan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tiga tersangka dibekuk dari tempat berbeda.

Dua tersangka, YT (34)  dan DO (34) yang berperan sebagai kurir ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin, 11 Februari 2019, dini hari.

“Satunya lagi, diamankan di Bandara Kualanamu, Medan, setelah kita melakukan pengembangan,” ujar Hengki, Sabtu (23/3).

Barang bukti yang diamankan berupa 2 bungkus kemasan keripik kentang telur asin (Boss Salted Egg Chips) berisi 1.900 butir ekstasi logo IG warna ungu, 1.600 butir ekstasi logo Kenzo warna oranye, dan 300 butir ekstasi berlogo monyet warna pink, 6 unit  hand phone berbagai merk milik tersangka.

Sebelum penangkapan tiga tersangka tersebut, lanjutnya, pihaknya yang sudah mengantongi ciri-ciri tersangka setelah menerima laporan masyarakat, kemudian melakukan pengintaian. Setelah yakin tersangka merupakan target, petugas pun mengamankan tersangka.

Guna menghindari pengawasan X Ray di bandara, pelaku memasukkan ribuan butir ekstasi ke dalam kemasan makanan ringan yang berisi kacang dan keripik.

“Kemudian kita tangkap mereka (pelaku) di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat,  dan berhasil mengamankan yang dikemas di dalam 2 kemasan keripik kentang telur asin (Boss Salted Egg),” terangnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, tak puas dengan tangkapan YT dan DO, petugas di bawah pimpinan Kanit 2 Narkoba AKP Maulana Mukarom mengembangkan penangkapan guna menguak sindikat pengedar pil ekstasi.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari G yang merupakan warga Malaysia.”

Petugas memburu tersangka (G), dan tak lama berhasil membekuk pria yang diduga sebagai kaki tangan bandar tersebut di Bandara Kualanamu, Medan.

“Ketiga tersangka dan barang bukti kita bawa ke markas untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh,” tambah Erick.

Masih menurut dia, dari pemeriksaan sementara, para pelaku telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tujuh kali dan berhasil lolos saat melewati pengawasan petugas di bandara.

“WNA berinisial G ini berkolaborasi dengan jaringan narkoba di Lapas Tanjung Gusta, Medan, dan dikendalikan bandar internasional yang sering berada di Penang, Malaysia,” tambah AKBP Erick.(L/R11/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Syauqi S

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.