Jawa Timur Ingin Tingkatkan Potensi Zakat

Foto: pusat..go.id

Jakarta, 23 Rabiul Awwal 1438/23 Desember 2016 (MINA) – Provinsi bertekad perbaiki pengelolaan , hal itu diungkapkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Dr. Abdussalam Nawawi, M.Ag  usai penyelenggaraan bimbingan teknis dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) yang diikuti 31 BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Ia menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat mengamanatkan tugas BAZNAS sebagai pengelola zakat nasional, maka dari itu, BAZNAS menjalankan fungsi perencanaan, pengumpulan zakat nasional, pendistribusian dan pendayagunaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat.

““Hari ini kita mulai langkah dari perencanaan sehingga manajemen berjalan dengan baik. Ini menjadi langkah awal untuk membenahi perencanaan BAZNAS Kabupaten/Kota sehingga pengelolaan zakat menjadi semakin baik,” ujar Nawawi dari keterangan tertulis yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta (23/12).

Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan, Pengembangan dan Pengendalian BAZNAS, Efri S. Bahri menekankan pentingnya RKAT sebagai naskah yang memuat program kerja dan anggaran kegiatan BAZNAS, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota selama satu tahun.

Dia menjelaskan keberadaan RKAT ini sangat strategis sebagai pondasi dalam menjadikan BAZNAS, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota menjadi pengelola zakat terbaik dan terpercaya di dunia.

“Kita berharap, derap Kebangkitan Zakat bisa sampai ke daerah. Dengan demikian diharapkan BAZNAS Kab/Kota mampu berkontribusi dalam mewujudkan Kebangkitan Zakat di tanah air,” ujar Efri. (L/R08/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: habibi

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.