Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas perintah pengadilan, dalam rangka menjaga kondusivitas ibu kota Jakarta menjelang Idul Fitri, memusnahkan 14.997 botol minuman keras (miras), Ahad (10/6) di Lapangan Monas.
Miras itu dari hasil penertiban lima wilayah kota hasil penertiban sejak Januari-Mei 2018.
“Pemusnahan ini dilakukan, dalam rangka menjaga kondusivitas ibu kota Jakarta jelang Idul Fitri. Juga mengantisipasi tindak kejahatan akibat miras, khususnya di bulan Ramadan dan mencegah miras oplosan dijual bebas sehingga dapat mengakibatkan kematian warga,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam akun Facebooknya pada Senin (11/6).
Menurutnya, Ramadan kali ini tidak ada razia Miras yang dilakukan oleh warga, karena aparatur pemerintah sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
“Pemusnahan dilakukan terbuka agar kirimkan pesan bagi semua, bisa melihat dan menjadi peringatan agar tidak ada lagi ada pelanggaran miras di DKI Jakarta,” ujarnya. (R/R10/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak