Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jelang Lebaran, Pemprov DKI Jakarta Musnahkan 14.997 Botol Miras

Hasanatun Aliyah - Selasa, 12 Juni 2018 - 06:02 WIB

Selasa, 12 Juni 2018 - 06:02 WIB

15 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas perintah pengadilan, dalam rangka menjaga kondusivitas ibu kota Jakarta menjelang Idul Fitri, memusnahkan 14.997 botol minuman keras (miras), Ahad (10/6) di Lapangan Monas.

Miras itu dari hasil penertiban lima wilayah kota hasil penertiban sejak Januari-Mei 2018.

“Pemusnahan ini dilakukan, dalam rangka menjaga kondusivitas ibu kota Jakarta jelang Idul Fitri. Juga mengantisipasi tindak kejahatan akibat miras, khususnya di bulan Ramadan dan mencegah miras oplosan dijual bebas sehingga dapat mengakibatkan kematian warga,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam akun Facebooknya pada Senin (11/6).

Menurutnya, Ramadan kali ini tidak ada razia Miras yang dilakukan oleh warga, karena aparatur pemerintah sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca Juga: Festival Qasidah Warnai STQHN 2025 di Kendari

“Pemusnahan dilakukan terbuka agar kirimkan pesan bagi semua, bisa melihat dan menjadi peringatan agar tidak ada lagi ada pelanggaran miras di DKI Jakarta,” ujarnya. (R/R10/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: 132 Siswa SMPN 1 Cisarua Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
No data was found