Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jelang Libur Panjang, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro

Widi Kusnadi - Selasa, 9 Maret 2021 - 16:18 WIB

Selasa, 9 Maret 2021 - 16:18 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Jelang libur panjang, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021.

Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus dalam menghadapi libur panjang hari keagamaan Isra’ Mi’raj dan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada pertengahan bulan Maret, demikian keterangan yang diterima MINA, Selasa (9/3).

Keputusan tersebut tertuang dalam Kepgub nomor 213 tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Berdasarkan data perpanjangan PPKM Mikro yang telah dilaksanakan sejak tanggal 8 hingga 22 Februari 2021, kasus aktif berhasil ditekan di Jakarta.

Baca Juga: Beberapa Wilayah di Jateng Diprediksi Hujan Ektrem pada 8-9 September

Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan, terdapat penurunan jumlah kasus aktif per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 13.309, sedangkan pada 7 Maret turun menjadi 7.209 kasus dengan reproduction rate yang menurun dari 1.04 (16 Februari) menjadi 1.02 (6 Maret) dan positivity rate yang berkurang dari 18 % pada bulan Februari menjadi 11.6% pada bulan Maret.

“Penurunan kasus aktif ini adalah hasil dari kerja keras kita bersama, dengan mengupayakan meningkatkan angka kesembuhan di mana per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 %. Sementara per 7 Maret angka kesembuhan meningkat sebesar 337.426 dengan tingkat kesembuhan 96,3 %. Hingga kini, total 5.790 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 %, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak), sementara pihaknya tetap akan meningkatkan kemampuan testing, tracing dan juga treatment (3T). (R/SR/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Peringatan Setahun Kasus Rempang, Warga Gelar Doa Bersama

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Tausiyah
Indonesia
Indonesia
MINA Millenia
MINA Sport
MINA Health
Asia
Indonesia