Jakarta, MINA – Syarikat Islam (SI) mengimbau tidak menggunakan islamofobia pada kegiatan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
“Tepatnya Rabu (15/3) tahun lalu, masyarakat internasional melalui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah menetapkan resolusi dan menetapkan 15 Maret sebagai hari internasional untuk memerangi islamofobia,” kata Presiden Syarikat Islam Dr. Hamdan Zoelva dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta, Kamis (16/3).
Hamdan mengatakan, hakikat resolusi tersebut sejatinya adalah untuk menentang segala bentuk intoleransi, anti perdamaian dan keberagaman agama yang secara khusus ditujukan kepada ajaran Islam maupun juga pemeluknya.
Syarikat Islam sebagai organisasi Islam sejak awal berdirinya tahun 1905, hingga sekarang tetap berkomitmen menentang segala bentuk ketidakadilan dan penindasan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban.
Baca Juga: Hikmah Kisah Maryam, Usaha Maksimal untuk Al-Aqsa
“Salah satu bentuk ketidakadilan dan penindasan yang nyata sekarang ini, adalah Islamophobia. Karena itu SI menyerukan kepada masyarakat dunia untuk menghindari segala bentuk prasangka maupun tindakan yang menistakan ajaran Islam,” tegas Hamdan
Dalam konteks Indonesia, SI menghimbau kepada segenap komponen bangsa untuk selalu menjaga harmoni dan kerukunan hidup serta menghindari narasi-narasi maupun perbuatan yang mendeskreditkan ajaran Islam.
Hal itu menjadi perhatian penting, menurut identifikasi Gugus Tugas Anti Islamophobia SI menjelang kontestasi Pemilu 2024 tidak menutup kemungkinan narasi atau perbuatan Islamophobia akan dijadikan senjata oleh pelaku politik maupun pendukungnya untuk memenangkan kontestasi politik.
Suasana pemilu yang aman, damai, dan tentram tanpa Islamophobia harus dijadikan pilar utama bagi segenap komponen bangsa. (R/R4/RI-1)
Baca Juga: Perintah Membaca Sebelum BebasKan Al-Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)