Jakarta, MINA – Menjelang peringatan Nakba pada 15 Mei, Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun mengatakan tidak ada seorangpun yang dapat bersikap ‘netral’ mengenai pendudukan.
“Sekarang, saatnya untuk mengakui bahwa jika suatu negara sebagian besar penduduknya menjadi pengungsi, berada di bawah pendudukan asing, terkurung di tanah yang semakin menyusut, berada di bawah ancaman permanen dari kelompok pemukim bersenjata, maka seseorang tidak dapat tetap ‘netral’,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima MINA, Selasa (9/5).
Ia meminta semua organisasi hak asasi manusia arus utama kemudian menyepakati fakta bahwa bangsa Palestina hidup dalam situasi apartheid dan tindakan terhadap rakyat Palestina adalah bagian dari tindakan kejahatan perang.
“Kami mohon kepada pemerintah Indonesia dan seluruh pendukung kemerdekaan Palestina di negeri ini untuk mengintervensi dan mengaktifkan mekanisme hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta menuntut agar pendudukan Israel dimintai pertanggungjawaban atas tindakan pelanggaran terhadap warga sipil Palestina,” ujar Al Shun.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
“Komunitas internasional harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu dan menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang Israel,” tambahnya.
Setiap tahun pada tanggal 15 Mei, rakyat Palestina memperingati peristiwa Nakba, salah satu peristiwa kelam bangsa ini sejak tahun 1948. Peristiwa Nakba merupakan salah satu akar permasalahan yang kita saksikan hari ini di tanah jajahan Palestina.
Kejadian ini juga merupakan akar penderitaan bangsa Palestina yang berkelanjutan. Peristiwa Nakba menyebabkan tragedi pengusiran massal dan pembersihan etnis rakyat Palestina. Kota-kota dan desa-desanya di bawah tangan pemukim ekstremis Yahudi. Penduduk lokal Palestina diusir secara paksa dan tidak pernah diterima untuk kembali.
Peristiwa Nakba bukanlah peristiwa masa lalu, melainkan masih terjadi hingga saat ini. Bagi Israel, mengambil paksa 78% dari sejarah Palestina tidaklah cukup. Pencurian tanah, pengusiran dan penindasan tidak pernah berhenti terjadi bahkan sehari.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Proyek pemukim kolonial Israel di Palestina telah dilihat sebagai awal untuk mengusir warga Palestina dari rumah dan tanah air mereka, kemudian menggantikannya dengan penduduk Yahudi Israel. (R/R7/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant