Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jerman Kecam Pembangunan Permukiman Illegal Israel Yang Berkelanjutan

Hamidah Juariyah - Sabtu, 30 Oktober 2021 - 13:54 WIB

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 13:54 WIB

0 Views ㅤ

Berlin, MINA –  Jerman mengecam pembangunan permukiman illegal Israel yang berkelanjutan di wilayah Palestina dan Yerusalem Timur yang diduduki.

“Sangat prihatin dengan pengumuman Israel tentang tender untuk pembangunan lebih dari 1.300 unit rumah permukiman di Tepi Barat. Permukiman bertentangan dengan hukum Internasional dan merupakan hambatan besar bagi perdamaian dan solusi dua negara. Mereka harus dihentikan,” kata Christian Buck , Direktur untuk Timur Dekat dan Tengah dan Afrika Utara di Kementerian Luar Negeri Jerman.

Hal itu merupakan pernyataan bersama dengan 11 negara Eropa lainnya, yang menegaskan kembali “penentang keras” mereka terhadap kebijakan permukiman Tel Aviv di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki. Dikutip dari MEMO, Sabtu (30/10).

Sebagai sekutu Israel, Jerman telah berulang kali mengkritik pembangunan permukiman Israel, dengan mengatakan itu hanya akan semakin memperumit apa yang disebut proses perdamaian Timur Tengah.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Berlin telah berkali-kali, berjanji untuk melanjutkan upaya diplomatiknya, bekerja sama dengan AS dan mitra UE lainnya, untuk menemukan solusi negosiasi yang dapat diterima bersama untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

Sekitar 650.000 orang Yahudi Israel saat ini tinggal di lebih dari 130 permukiman yang dibangun sejak 1967, ketika Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Palestina menginginkan wilayah itu, bersama dengan Jalur Gaza, untuk pembentukan negara Palestina di masa depan.

Hukum Internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di sana ilegal. (T/Hju/P1)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional
Internasional