Berlin, MINA – Kementerian Luar Negeri Jerman menegaskan, Senin (27/1), bahwa penduduk Palestina tidak boleh diusir dari Gaza dengan dalih relokasi.
Juru bicara kementerian Jerman menekankan, Berlin sejalan dengan sikap Uni Eropa, mitra-mitra Arab, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta menegaskan bahwa rakyat Palestina tidak boleh dipaksa keluar dari wilayah tersebut.
Selain itu, juru bicara tersebut menegaskan bahwa Gaza tidak boleh diduduki secara permanen atau dikolonisasi kembali oleh Israel, demikian WAFA melaporkannya.
Pernyataan Berlin ini memperkuat seruan internasional untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina di tengah meningkatnya kekhawatiran atas eskalasi agresi Israel dan potensi pembersihan etnis di Gaza.
Baca Juga: [POPULER MINA] Israel Halangi Bantuan Gaza dan Banjir Jabodetabek
Komunitas internasional semakin menyoroti pentingnya solusi yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina, termasuk penghentian pendudukan dan permukiman ilegal Israel.
Sikap Jerman mencerminkan peningkatan tekanan diplomatik terhadap Israel dan seruan luas agar semua pihak mematuhi hukum internasional, termasuk larangan pengusiran paksa dan perubahan demografi secara paksa di wilayah konflik.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UNHCR: Satu Juta Pengungsi Suriah akan Pulang pada 2025