Jakarta, 7 Sya’ban 1437/14 Mei 2016 (MINA) – Setelah 18 tahun sejak reformasi Mei 1998, harus ada perubahan terhadap sistem kepemimpinan.
Demikikan dikatakan Ketua Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indaonesia (ICMI) Prof. Jimly Asshiddiqie dalam kegiatan pengajian bulanan Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (13/5) malam.
“Delapan belas tahun berlalu, peristiwa tersebut selalu dikenang sebagai peristiwa sejarah, peristiwa yang melengserkan rezim orde baru,” kata Jimly. “Momen 18 tahun perjuangan ini seharusnya menjadi titik untuk membenahi sistem pemerintahan Indonesia.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini mengatakan, sepekan lagi akan diperingati peristiwa sejarah 20 Mei, ketika Presiden Suharto atas desakan masyarakat menyatakan dirinya berhenti dari jabatannya.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Menurutnya, perubahan sistem yang sudah dilakukan belum sempurna dan menambahkan bahwa itu proses yang harus diperbaiki.
“Setelah 18 tahun reformasi kita punya hak untuk koreksi,” katanya.
Jimly menilai, perubahan sistem yang harus dilakukan terdapat pada kepemimpinan nasional di Indonesia.
“Kita sudah menyelesaikan mekanisme pokoknya, kepemimpinan nasional paling lama dua periode lima tahun. Sehebat-hebatnya orang hanya dua periode. Kalau orangnya biasa-biasa saja cukup lima tahun, gantian. Kalau lebih jelek dari biasa saja, di tengah jalan bisa saja diberhentikan,” terang Jimly. (L/P002/P001)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas
Mi’raj IslamIc News Agency (MINA)