Jakarta, MINA – Setelah melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langung memimpin Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2017 kepada empat tokoh yang telah ditentukan berdasarkan pedoman yang ada.
Sebagaimana keterangan pers yang diterima MINA, penganugerahan ini merupakan rangkaian acara dari peringatan Hari Pahlawan Tahun 2017 yang jatuh pada 10 November.
Keempat tokoh tersebut adalah Tuan Guru K.H. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari Nusa Tenggara Barat (NTT), Laksamana Malahayati dari Aceh, Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau, dan Prof. Drs. H. Lafran Pane asal Yogyakarta.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada keempatnya melalui Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/Tahun 2017 tanggal 6 November 2017 dan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (9/11) dengan dihadiri oleh ahli waris dari keempat tokoh tersebut.
Pemberian Gelar Pahlawan Nasional tersebut berdasarkan hasil sidang III Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tanggal 19 Oktober 2017 sesuai usulan dari Kementerian Sosial.
Berdasarkan UU No 20 Tahun 2009 Pasal 26 tentang syarat khusus untuk gelar diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya, salah satunya adalah pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Rangkaian prosesi upacara penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2017 diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta. Usai pembacaan Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat gelar pahlawan kepada ahli waris masing-masing tokoh.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Saat upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini, Presiden Joko Widodo hadir didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf kalla, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. (R/R09/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka