Banda Aceh, MINA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menggelar silaturahmi dengan para Ulama dan pengurus Pondok Pesantren Se-Aceh, Jumat (14/12) di Hotel Hermes, Banda Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menjelalskan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pondok Pesantren. Jokowi juga menuturkan pemerintah terus mendorong agar RUU ini bisa segera diselesaikan.
“Undang-Undang ini merupakan sebuah payung hukum bagi pesantren dan dayah juga bagian dari upaya mengembangkan pondok-pondok pesantren yang ada di Tanah Air,” kata Jokowi.
Kepala Negara menambahkan, menurut data yang diperoleh pihaknya, jumlah pondok pesantren di Tanah Air mencapai 28 ribu pondok dari Sabang sampai Merauke, jumlah ini sangat besar sehingga perlu adanya undang-undang khusus.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Pemerintah dijelaskan Jokowi terus mendorong DPR RI agar RUU tersebut segera diselesaikan, sehingga payung hukum menjadi jelas.
“Nagara ingin memberikan anggaran kepada pondok pesantren, baik dalam rangka pembangunan pondok, maupun kepada guru-guru ngaji yang ada di dalam pondok,” ucap Jokowi.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil. Usai sambutan, acara kemudian berlangsung secara tertutup. (L/AP/ P1)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal