Bogor, MINA – Merespon dampak COVID-19, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan kebijakan penggratisan listrik 450 Volt Amper (VA) dan pemotongan 50% bagi pelanggan 900 VA.
“Perlu saya sampaikan bahwa untuk pelanggan listrik 450VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020,” kata Jokowi dalam pidatonya di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (31/3).
“Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020,” ujarnya.
Selain penurunan tarif listrik, sejumlah bantuan lain juga dikucurkan lewat Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako dan Kartu Pra-Kerja.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
Kemudian, dalam mengantisipasi kebutuhan pokok Pemerintah juga mencadangkan 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik.
Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diberikan sebagai bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19. (R/R7/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online