Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JOKOWI: JASA KEUANGAN SYARIAH SANGAT MENJANJIKAN

IT MINA - Rabu, 6 Januari 2016 - 00:12 WIB

Rabu, 6 Januari 2016 - 00:12 WIB

197 Views

Antara News

Jokowi-190514-YM-2-300x200.jpg" alt="Antara News" width="300" height="200" /> Antara News

Jakarta, 25 Rabiul Awwal 1437/5 Januari 2015 (MINA) – Presiden Joko Widodo  mengatakan, perbankan syariah harus bisa meningkatkan kontribusi dalam pembangunan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan presiden saat membuka rapat terbatas (ratas) dengan topik bahasan Pembentukan Komite/Dewan Pengembangan Ekonomi Syariah, Selasa.

“Sektor jasa keuangan syariah cukup baik dan sangat menjanjikan,” kata Jokowi, sebagaimana siaran pers resmi yang disampaikan tim komunikasi presiden.

Jokowi mengatakan, hal ini tercermin dari pertumbuhan perbankan syariah, peningkatan Reksa Dana Syariah, serta peningkatan Industri Keuangan Non Bank Syariah.

Baca Juga: Banjir Kota Jambi Rendam Sekolah dan Rumah Warga

Upaya OJK mengeluarkan kebijakan yang merupakan bagian dari paket kebijakan deregulasi dalam rangka menstimulus perbankan syariah diapresiasi oleh Presiden.

“Namun demikian, ke depan harus terus dicari terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan kontribusi perbankan syariah dalam percepatan pembangunan ekonomi nasional.” Kata Jokowi.

Dalam ratas yang digelar di Kantor Presiden, Selasa, 5 Januari 2016 ini, Presiden menyampaikan bahwa yang menjadi perhatian dirinya adalah apakah pembentukan Komite/Dewan Pengembangan Ekonomi Syariah dapat mengubah cara pengembangan keuangan syariah menjadi lebih baik dan sinergi.

 “Saya ingin mengetahui apa yang menjadi rumusan tugas fungsi serta keanggotaan dari komite ini,” ucap Presiden.

Baca Juga: STISA Abdullah Bin Mas’ud dan Kantor Berita MINA Jalin Kerjasama Pengembangan Jurnalistik dan Literasi Digital

Lebih lanjut, selain masalah susunan keanggotaan, Presiden meminta agar dipikirkan pula payung hukum dari komite ini.‎ (T/P010/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: 88 Bus Merapat, Ini Imbauan untuk Jamaah Taklim Pusat Saat Arus Pulang

Rekomendasi untuk Anda