Jakarta, MINA – Presiden RI Joko Widodo mengatakan, penyederhanaan proses perijinan merupakan upaya efektif dalam meminimalisir potensi korupsi yang rawan dilakukan oknum.
“Penyederhanaan proses kepada masyarakat untuk meminimalisir peluang korupsi,” katanya saata memberikan sambutan secara virtual dalam acara Hari Anti korupsi Dunia 2020, Rabu (16/12).
Oleh karena itu, pemerintah tengah gencar melakukan reformasi struktural dalam pelayanan perijinan dalam beberapa waktu kedepan.
“Pemerintah berusaha keras untuk melakukan reformasi struktural secara besar-besaran. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit terus akan tetap pangkas,” tambahnya.
Baca Juga: UAR Beri Pelatihan Mitigasi Bencana di SDN Ragunan 05 Pagi Jaksel
Menurutnya, berlakunya perundangan Omnibus Law Cipta Kerja yang beberapa lalu disahkan oleh legislatif sangat berpengaruh dalam pelayanan perijinan, karena menjadi suplemen yang mempercepat terjadinya reformasi secara struktural dalam hal pelayanan perijinan di berbagai sektor perekonomian.
Terdapat dua dampak positif terhadap berlakunya perundangan ini, pertama potensi korupsi yang rawan dilakukan oleh oknum menjadi semakin berkurang secara signifikan.
Kedua, pelayanan publik yang didapatkan oleh masyarakat dapat menjadi lebih baik terkait dengan perijinan usaha.
“Memperkecil peluang terjadinya korupsi sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak. Sektor-sektor yang mempengaruhi ekosistem berusaha terutama pada UMKM menjadi perhatian utama pemerintah,” imbuhnya. (R/SR/RS2)
Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada
Mi’raj News Agency (MINA)