Jakarta, MINA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, seiring pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 dialokasikan anggaran mencapai Rp.356,5 triliun.
Hal itu disampaikannya dalam pidato Pengantar RAPBN 2021 pada sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8) siang.
“Dana tersebut akan difokuskan pada enam sektor,” kata Jokowi.
Ia menyebutkan, sektor pertama pada penanganan kesehatan dengan anggaran sekitar Rp.25,4 triliun.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Digunakan ntuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.
Kedua, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp.110,2 triliun.
Melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu prakerja, serta bansos tunai.
Ketiga, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran sekitar Rp136,7 triliun.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.
Keempat, dukungan pada UMKM sekitar Rp.48,8 triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.
Kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp.14,9 triliun, yang diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.
Keenam, insentif usaha sekitar Rp.20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Jokowo mengharapkan, pembahasan RAPBN tahun 2021 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia yang maju, bermartabat, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (L/Hju/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng