Amman, 5 Rajab 1438/2 April 2017 (MINA) – Pemerintah Yordania pada sabtu (1/4) mengecam rencana perluasan pembangun pemukiman baru Israel hingga melampaui ke wilayah Tepi Barat, Palestina. Perluasan itu akan merebut hampir 1.000 kilometer persegi tanah milik warga Palestina.
Juru bicara pemerintah Muhammad Moumani mengatakan bahwa keputusan itu “merupakan pelanggaran mencolok dari hak-hak rakyat Palestina, terutama hak untuk mendirikan negara merdeka di tanah nasional mereka dalam batas-batas 4 Juni, 1967,” sumber Petra News Agency (PNA) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Moumani menambahkan, itu adalah hambatan terbaru dalam upaya untuk menghidupkan kembali proses perdamaian dan mengakhiri konflik.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
“Itu dapat menimbulkan gejolak kawasan selanjutnya,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan, rencana itu melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya resolusi 2334 tanggal 23 Desember yang menyerukan Israel untuk menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina.
Moumani mengatakan, keputusan Israel itu bertentangan dengan prinsip-prinsip proses perdamaian, serta dapat menggagalkan solusi dan perdamaian di wilayah tersebut.
Ia menyerukan masyarakat internasional untuk mengecam hal itu sebagai “kejahatan perluasan pemukiman oleh Israel yang tidak bertanggung jawab”. (T/RS2/B05)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)