Jakarta, MINA – Kualitas udara Jakarta berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada Jumat (3/10), menempati peringkat kesebelas kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta tercatat berada di angka 101 dengan tingkat Particulate Matter (PM 2.5) yang tinggi. Angka tersebut menempatkan kualitas udara Jakarta dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat di kelompok rentan berisiko mengalami gangguan kesehatan jika terpapar langsung dalam jangka waktu lama. Aktivitas di luar ruangan disarankan menggunakan pelindung, seperti masker, untuk meminimalisir dampak buruk polusi udara.
Jakarta sendiri kerap masuk dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dalam beberapa tahun terakhir. Tingginya polusi udara dipengaruhi oleh emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta faktor cuaca yang memperparah konsentrasi polutan di udara.
Baca Juga: Survei Kemenag, Sekitar 80 Pesantren Perlu Perhatian Khusus terkait Struktur Bangunan
Meski begitu, pemerintah daerah bersama pihak terkait terus berupaya menekan angka pencemaran, salah satunya melalui program transportasi ramah lingkungan dan pengendalian sumber emisi. Namun, upaya ini masih menghadapi tantangan besar di lapangan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag dan Kemenbud akan Gelar Santri Film Festival 2025
















Mina Indonesia
Mina Arabic