Jakarta, MINA – Di tengah langit yang tampak lebih cerah dari hari-hari sebelumnya, kualitas udara Jakarta pada Jumat (23/5) masih menyimpan risiko tersembunyi bagi kelompok masyarakat rentan. Indeks Kualitas Udara (AQI) mencatat angka 84 masih dalam kategori sedang, namun tetap menimbulkan potensi bahaya kesehatan bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta individu dengan gangguan pernapasan dan jantung.
Menurut standar AQI, nilai antara 51 hingga 100 mengindikasikan kualitas udara yang dapat diterima, namun belum sepenuhnya aman. Meski terjadi perbaikan dibanding hari-hari sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan, untuk membatasi aktivitas fisik di luar ruangan dan menghindari paparan langsung terhadap udara terbuka yang tercemar.
“Kami meminta warga, khususnya kelompok rentan, untuk meningkatkan kewaspadaan dan meminimalkan kontak dengan udara luar, terutama dalam jangka waktu lama atau saat beraktivitas berat,” ujar Asep Kuswanto, juru bicara DLH Jakarta, dalam pernyataannya baru-baru ini.
Asep menekankan bahwa transparansi data kualitas udara kepada publik menjadi langkah krusial dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Ia juga mendorong adanya pendekatan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi menyeluruh dan berkelanjutan dalam menangani persoalan pencemaran udara yang terus berulang di ibu kota.
Baca Juga: Baznas Jateng Bagi 150 Ribu Kaleng Kornet Qurban
“Yang kita perlukan bukan sekadar respons sesaat tetapi strategi jangka panjang yang terukur. Data polusi harus terbuka agar publik terinformasi dengan baik, dan pemerintah bisa mengambil langkah lebih efektif,” ujarnya.
Dengan populasi padat dan aktivitas kendaraan yang tinggi, Jakarta masih bergulat dengan tantangan polusi udara sebagai isu lingkungan dan kesehatan masyarakat yang belum kunjung usai.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 477 Jamaah Lansia, Disabilitas Ikut Program Safari Wukuf Khusus di Arafah