Jakarta, MINA – Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr H Edy Suandi Hamid, MEc, menekankan edukasi bahaya merokok bagi generasi muda sebagai kampanye pengendalian perokok pemula harus dimulai sejak dini.
“Menurunkan perokok pemula tidak cukup menyetop di kampus (perguruan tinggi) saja tapi harus diseriusi dari tingkat pendidikan dasar,” tegas Edy pada Diskusi Kelompok Terarah (FGD) Indonesia Institute For Social Development (IISD) yang digelar secara luring di Jakarta dan melalui daring, Jumat (19/3).
FGD mengambil tema “Pentingnya Pelarangan Total Iklan, Promosi dan Sponsor (IPS) Rokok di Perguruan Tinggi untuk mewujudkan Target Penurunan Prevalensi Perokok Pemula dalam RPJMN 2020-2024.”
Dia menyoroti prevalensi konsumsi tembakau Indonesia semakin tinggi terutama di kalangan pemula yang merupakan generasi muda. Menurut Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019 merilis bahwa 40,6% pelajar Indonesia (usia 13-15 tahun) pernah merokok.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Jumlah perokok pemula di Indonesia meningkat sebesar 240% pada rentang usia 10-14 tahun dan 140% pada rentang usia 15-19 tahun.
“Sekitar 19,2% pelajar saat ini yang merokok dan di antara jumlah tersebut, 60,6% bahkan tidak dicegah membeli rokok,” jelas Edy.
Menurut Lembaga Demografi UI, peningkatan konsumsi tembakau di Indonesia sejak 1970 disebabkan oleh rendahnya harga rokok, peningkatan jumlah penduduk, peningkatan pendapatan rumah tangga, dan proses mekanisme industri rokok.
Bahkan Iklan rokok, akses pembelian yang mudah, harga yang murah menjadi penyebab kenaikan laju jumlah perokok pada usia 10-14 tahun dan usia 15-19 tahun 1 dekade dari 2008 sampai dengan 2018.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
“Meskipun berbagai kebijakan dalam menaikkan harga rokok (saat ini) telah dilakukan, konsumsi rokok tetap saja tinggi,” ujar Edy.
Selain itu, dia juga menyoroti peningkatan jumlah perokok anak akan menjadikan bencana demografi. Hal ini dikarenakan mereka yang saat ini berusia anak usia sekolah dan remaja bila sudah merokok, maka pada tahun 2035 nanti akan menjadi masalah.
Pada 2035 mendatang, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, yaitu jumlah usia produktif lebih besar dibandingkan dengan usia anak dan Lansia sehingga akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan di Indonesia.
“Hal ini dikarenakan, perilaku merokok menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan kerugian ekonomi akibat penyakit yang muncul karena perilaku merokok,” jelas Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta itu.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Untuk itu, dia mengimbau para pendidik harus proaktif untuk mencegah anak-anak mengonsumsi rokok. “Pendidik juga harus memberi contoh, keteladanan bagi siswa didiknya. begitupun dalam konteks kampanye pengendalian perokok pemula ini,” pungkasnya.
Penasehat IISD Dr Sudibyo Markus menyampaikan, pengendalian tembakau di Indonesia begitu mendesak dan selayaknya menjadi upaya bersama masyarakat, karena tanggung jawabnya ini melibatkan lintas sektor.
Menurutnya, dengan memperkuat upaya pengendalian tembakau, dapat mencegah anak-anak maupun remaja untuk memulai merokok.
“Masyarakat, termasuk kalangan menengah ke bawah pun seharusnya tak mendapat kemudahan akses terhadap rokok. Hal ini dikarenakan, banyak masyarakat kurang mampu yang menjadi konsumen rokok, yang seharusnya uang tersebut digunakan untuk membeli makanan sehat,” tegasnya.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Selain itu, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) RI, Dr Entos, SP, MPHM, memaparkan upaya pemerintah dalam memcegah perilaku merokok pada kalangan generasi muda.
Hal tersebut tertuang dalam indikator kota ramah anak, yakni pada Indikator 17 terdapat upaya pencapaian tersedianya Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta tidak ada iklan promosi dan sponsor rokok pada kegiatan yang melibatkan anak.
“Presentase KTR di fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, tempat anak bermain, tempat ibadah, dan angkutan umum di atas 90 persen,” kata Entos.
Indonesia sendiri adalah satu diantara lima negara produsen tembakau terbesar di dunia yang menyumbang pada produksi sebanyak 7,5 ton tembakau bagi konsumsi global setiap tahunnya.
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta
Sementara menurut Kemenkes RI sekitar 88 dari 100 ribu orang Indonesia meninggal dunia akibat merokok.(L/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru