Al-Quds, MINA – Juru Bicara Presiden Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rudeineh mengatakan Palestina tidak mungkin tanpa Al-Quds (Yerusalem Timur) sebagai ibu kotanya.
“Palestina akan menolak keputusan Amerika Serikat untuk memindahkan Kedutaan Besar -nya dari Tel Aviv ke Al-Quds,” tegas Rudeineh kepada wartawan, Selasa 5/12) di Ramallah. Demikian Anadolu Agency yang dikutip MINA.
“Sebuah negara Palestina tanpa al-Quds sebagai ibu kotanya tidak mungkin,” katanya, Dia juga menegaskan penolakan Pemerintah Palestina untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Pernyataan Rudeineh muncul di tengah kekhawatiran bahwa AS ingin mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaannya ke kota itu.
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian
Pekan lalu, media AS melaporkan Presiden AS Donald Trump sedang mempertimbangkan pemindahan kedutaan Amerika dari Tel Aviv ke Yerusalem dan pengakuan resmi kota tersebut sebagai ibu kota Israel.
Al-Quds tetap menjadi inti konflik Israel-Palestina, di mana Palestina menginginkan Al-Quds yang saat ini diduduki oleh Israel pada akhirnya dapat menjadi ibukota negara Palestina masa depan.
Selama kampanye pemilihannya tahun lalu, Trump berulang kali berjanji untuk memindahkan kedutaan tersebut dari Tel Aviv ke al-Quds
Pemimpin Hamas Ismail Haniyah memperingatkan bahwa keputusan AS untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem dan mengakui kota tersebut sebagai ibu kota Israel akan menjadi “eskalasi berbahaya” yang melintasi “setiap garis merah”.
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza
Gerakan Fatah pimpinan Presiden Palestina Mahmoud Abbas juga menyerukan demonstrasi harian pekan ini, mulai Rabu. “Semua pilihan terbuka untuk membela Yerusalem,” kata Fatah.
Sementara Departemen Luar Negeri AS juga telah memerintahkan pegawai pemerintahnya untuk menghindari Kota Tua Yerusalem dan Tepi Barat untuk mengantisipasi pecahnya kekerasan di Palestina. (T/R03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya