Phnom Penh, MINA – Kementerian Perdagangan Kamboja mengumumkan peraturan tentang standar sertifikasi makanan halal di Kamboja awal bulan ini, sebuah langkah yang dipuji oleh para pemimpin agama dan produsen makanan Muslim.
Sekretaris Menteri Perdagangan Mao Thora mengatakan, peraturan tersebut akan meningkatkan kepercayaan pengunjung dan penduduk Muslim di negara itu yang ingin memastikan makanan mereka halal, atau diizinkan berdasarkan syariat Islam.
“Kami sekarang siap melaksanakan ini, karena kami sudah memiliki keputusan, tim ahli dan inspektur halal dari kelompok agama Islam,” kata Thora pada sebuah lokakarya yang diadakan untuk mempromosikan kesadaran akan peraturan baru tersebut, sebagaimana Halal Focus melaporkannya.
“Jika kita bisa menerapkannya secara efektif, kita akan mendapat banyak keuntungan dari pariwisata Muslim,” tambahnya.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Sim Mohddaud, anggota Dewan Agama untuk Agama Islam Kamboja, mengatakan bahwa keterlibatan para pemimpin agama akan meningkatkan kepercayaan pada kebijakan pemerintah tersebut.
“Orang-orang Muslim akan mempercayai pelaksanaan keputusan (peraturan) dari Kementerian Perdagangan karena memiliki kerja sama dari dewan tertinggi untuk Urusan Agama Islam Kamboja,” katanya.
Mohddaud menyakinkan kerja sama terjalin erat dengan kementerian untuk mengendalikan kualitas sertifikat halal pada makanan.
Mohddaud mencatat bahwa tidak ada peraturan sebelum peraturan yang baru diumumkan, dan banyak restoran yang memuat logo halal tidak terlibat dalam praktik yang benar.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Menurut dia, peraturan baru diperlukan untuk memastikan kualitas yang lebih tinggi dan produk yang dapat dipercaya.
“Sebelumnya, agak menantang bagi orang-orang Muslim atau turis Muslim untuk mempercayai pasar Kamboja mengenai kriteria halal. Sekarang, berdasarkan peraturan baru dan penegakannya, ini memastikan dan membangun kepercayaan diri bagi umat Islam,” ujarnya.
Ean Phearun, general manager dari Best Life Product Co mempelajari bagaimana mendaftarkan sertifikat halal.
“Jika kita memiliki sertifikasi halal, tidak hanya bagi konsumen Muslim tapi juga menunjukkan bahwa produk saya memenuhi standar kebersihan dan keamanan yang tinggi,” kata Phearun.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Menurut Mao Thora, Ly Ly Food Industry Co adalah satu-satunya produsen makanan di Kamboja yang telah menerima sertifikasi halal dari kementerian tersebut. CEO Ly Ly, Keo Mom, mengatakan, dia sebelumnya telah mendapatkan sertifikasi halal dari Vietnam.
“Halal penting bagi kita untuk mencapai pasar halal di Indonesia, Malaysia, Korea, atau negara lain yang mengharuskan kita bersertifikat halal,” imbuh Thora. (T/R01/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal