Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KAMMI Tanggapi Positif Permendikbud 23 Tahun 2017

kurnia - Kamis, 15 Juni 2017 - 02:43 WIB

Kamis, 15 Juni 2017 - 02:43 WIB

401 Views ㅤ

Ketua PP KAMMI Kartika Nurrakhman (kiri) dan Ketua IMM Taufan Putra Revolusi (kanan). (Foto: Royhanul Iman/MINA)

Ketua PP KAMMI Kartika Nurrakhman (kiri) dan Ketua IMM Taufan Putra Revolusi (kanan). (Foto: Royhanul Iman/MINA)

Jakarta, 20 Ramadhan 1438/15 Juni 2017 (MINA) – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menanggapi positif disahkannya Permendikbud nomor 23 tahun 2017 beberapa waktu lalu, yang dinilainya  merupakan agenda restorasi pendidikan karakter yang dicanangkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy.

Menurut Ketua PP KAMMI Riko P Tanjung, poin utamanya ialah menambah jam sekolah menjadi delapan jam perhari dan kegiatan belajar mengajar hanya dilakukan sampai hari Jumat.

“Agenda ini, merupakan kebijakan yang cukup menimbulkan polemik di masyarakat. Namun KAMMI menanggapinya sebagai sesuatu yang positif bagi pelajar sekolah,” kata Riko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/6).

“Kami rasa Permendikbud 23/2017 ini bentuk ijtihad dari Pak Menteri supaya siswa sekolah lebih banyak aktivitas belajarnya di sekolah, sehingga bisa terpantau,” kata Riko.

Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!

Lebih lanjut dikatakan Riko, ide restorasi pendidikan karakter ini merupakan hal positif. Namun jika ditanggapi berbeda oleh masyarakat, sebaiknya peraturan ini bisa dimulai dari sekolah yang sudah siap.

Menurut informasi yang disampaikan Mendikbud saat sosialisasi permen ini, ada 9.830 sekolah yang masuk kategori siap untuk menerapkan peraturan ini. Sedangkan Permen ini akan diberlakukan pada tahun ajaran baru.

Sementara Ketua Adovkasi Kebijakan Publik PP KAMMI Bayu Anggara menambahkan Permendikbud no 23 Tahun 2017 ini merupakan terobosan yang baik. Dengan catatan konten pendidikan yang ditambahkan mencakup pendidikan akhlak seperti pendidikan Agama.

Sehingga hal ini dapat menjawab kekhawatiran masyarakat akan hilangnya kesempatan anak mengaji Agama jika diterapkan full day school.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini

“Sudah banyak sekolah swasta yang menerapkan cara ini, khususnya sekolah Islam. Banyak murid yang sudah sejak SD diajarkan menghafal Al-qur’an, prestasinya juga tidak kalah dengan sekolah negeri,” ujarnya.

Lanjut Bayu agenda restorasi pendidikan karakter ini sebaiknya tidak mengurangi pelajaran Agama di sekolah. Malah harus ditambah, karena karakter ini masalah akhlak dan agama juga sangat mengatur perihal akhlak. Dan ini juga yang menjadi kekhawatiran masyarakat jika pelajaran agama dikurangi bahkan ditiadakan. (L/R03/P1)

Miraj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

 

 

 

 

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

Rekomendasi untuk Anda

Kesejahteraan Dosen di Indonesia? /Dok Universitas Muria Kudus (umk.ac.id)
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Palestina
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah