Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapitra Ungkap Kepulangan Habib Rizieq

Rendi Setiawan - Rabu, 17 Mei 2017 - 11:05 WIB

Rabu, 17 Mei 2017 - 11:05 WIB

218 Views

Jakarta, 20 Sya’ban 1438/17 Mei 2017 (MINA) – Habib Rizieq menurut penasihat hukumnya, Kapitra Ampera, akan kembali ke Indonesia selepas Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

“Ini kan mau Ramadhan, jadi supaya tidak mengganggu ibadah juga, Habib masih di sana sampai Hari Raya Idul Fitri,” kata Kapitra dalam keterangan persnya yang diterima MINA, Rabu (17/5).

Habib Rizieq, katanya, sebenarnya ingin kembali ke Indonesia Sabtu (13/5) lalu, namun tidak jadi dan melanjutkan perjalanannya ke Arab Saudi untuk umrah.

“Oleh karena itu, kemungkinan besar Habib Rizieq akan menjalani ibadah puasa Ramadhan di Tanah Suci, dan baru kembali ke Indonesia setelah Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru

Kapitra Ampera memastikan Habib Rizieq tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Dia dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan percakapan berkonten pornografi antara Habib dengan Firza Husein.

“Habib menahan diri untuk datang (penuhi panggilan), karena nanti interpretatif. Jadi ada berita ini itu,” ujar Kapitra.

Kapitra juga menyebutkan beberapa alasan yang membuat Habib Rizieq memutuskan untuk tidak pulang ke Indonesia, salah satunya adalah penyidik memanggilnya sebagai saksi atas perkara yang dia tidak pahami.

“Perkara itu tidak dia mengerti. Karena perkara itu sama sekali tidak berkaitan dengan Indonesia. Tidak ada sangkut pautnya dengan dia. Bisa jadi direkayasa untuk menjadi sebuah perkara,” jelasnya.

Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan

Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan surat perintah penjemputan paksa bagi Habib Rizieq untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan percakapan berkonten pornografi yang viral di dunia maya, di mana kasus tersebut juga menyeret nama Firza Husein.

Sementara Firza Husein yang memenuhi panggilan penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya Azis Yanuar masih menjalani pemeriksaan. (L/R06/RS1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat