Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri Tegaskan akan Tindak Tegas Polisi Pelindung Judol

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - Senin, 11 November 2024 - 23:05 WIB

Senin, 11 November 2024 - 23:05 WIB

10 Views

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok MINA)

Jakarta, MINA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan bertindak tegas kepada anggotanya yang terbukti terlibat atau melindungi bisnis judi online (Judol).

Jenderal Sigit mengatakan, dirinya telah memerintahkan Propam Polri untuk tak segan memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat judi online. Hal itu sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas Judol.

Pernyataan itu disampaikan Listyo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Senin (11/11).

Bahkan, Jenderal bintang empat itu menyatakan, siap mundur jika terbukti menerima uang hasil judi online.

Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas

Listyo akan memperkuat kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kementerian terkait, OJK, maupun lembaga perbankan.

Ia menyatakan, harta hasil judi online akan disita dan diserahkan ke negara. []

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia