Jakarta, MINA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir tiga akun instagram yang terbukti mempromosikan judi online (judol).
Dikutip dari Infopublik pada Selasa (12/11), tiga akun medsos Instagram yang diblokir yaitu @betawitipster.id (24,7 ribu pengikut), @polagacorhariini (11 ribu pengikut), dan @mediahiburankita (20,8 ribu pengikut).
“Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberangus siapapun atau pihak manapun yang mendukung judi online. Dalam bentuk apapun,” kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo di jakarta.
Nursodik juga mengungkapkan, sudah banyak grup maupun komunitas yang mempromosikan judol di media sosial telah ditangani.
Baca Juga: Peringati Hari Bakti PU ke-79, Pj Gubernur Jateng Pamerkan Capaian Infrastruktur
Dampak negatif dari judi online sudah menyerang ranah kesehatan masyarakat. Hal ini didasarkan laporan dari RS Cipto Mangunkusumo yang menunjukkan hampir 100 pasien kini menjalani rawat inap akibat kecanduan judol.
“Telah kami rekomendasikan untuk ditutup secepatnya. Kami sangat prihatin karena konten-konten yang dikemas sebagai hiburan bagi masyarakat ini ternyata menjerumuskan pengguna ke aktivitas perjudian ilegal,” tuturnya.
Menurut Nursodik, untuk pencegahan judi online di kalangan generasi muda dibutuhkan kerjasama antara lembaga sosial, tokoh masyarakat, perusahaan teknologi, lembaga pendidikan, serta peran aktif orang tua dan masyarakat.
“Penanganan kecanduan judol memerlukan pendekatan komprehensif. Jika sudah mengalami adiksi, otak seseorang memerlukan penanganan profesional karena sudah mengalami kerusakan,” jelas dia.
Baca Juga: Akibat Cuaca Buruk Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Terhambat
Lebih lanjut, Nursodik mengungkapkan, sejak 2017 hingga 12 November 2024, sebanyak 5.156.452 konten perjudian di ruang digital nasional telah ditangani Kemkomdigi. [Ft]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ketua PWI Jabar Ingatkan Pentingnya Solidaritas Sesama Anggota