Pesisir Selatan, Sumbar, MINA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), dari Selasa (23/5) telah menghanguskan sekitar 120 hektar lahan.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan bahwa per hari ini (1/6) tim satuan tugas (satgas) gabungan telah berhasil memadamkan api di beberapa titik, demikian keterangan yang diterima MINA.
Pusat pengendalian Operasi BNPB melaporkan titik api pertama terpantau di kawasan Kampung Pasir Janjang, Kecamatan Silaut. Hingga saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan masih melakukan asesmen pemicu kebakaran lahan tersebut.
“Saat ini, dari lima titik api, sudah tiga titik api telah berhasil kami padamkan. dua titik lainnya tidak terlihat api, namun masih ada asap mengepul dalam intensitas sedang”, ucap Defrisiswardi. BPBD melaporkan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
Untuk mengoptimalkan upaya pemadaman, Bupati Pesisir Selatan telah menetapkan Status Tanggap Darurat selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Mei sampai dengan 5 Juni 2023.
Tim reaksi cepat (TRC) BPBD setempat bersama instansi terkait serta masyarakat masih melakukan upaya pemadaman sisa lahan gambut yang masih terbakar. Pihak BPBD setempat juga melakukan pemantauan kondisi dan pendataan di wilayah kejadian.
Terpantau pada dashboard Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada Selasa (30/5), gambar citra satelit tidak menunjukkan titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di wilayah Provinsi Sumatra Barat.
Meskipun demikian, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap waspada dan siaga terhadap potensi karhulta di wilayah.
Warga dapat membantu dalam pemantauan dan pengawasan di wilayah masing-masing dan segera menginformasikan kepada BPBD apabila terjadi titik api atau asap. Pencegahan terhadap titik api sejak dini lebih baik daripada memadamkan saat api telah membesar. (R/R8/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar