Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kashmir: Firma Hukum di London Minta Panglima Militer India Ditangkap

Ali Farkhan Tsani - Kamis, 20 Januari 2022 - 10:53 WIB

Kamis, 20 Januari 2022 - 10:53 WIB

3 Views

London, MINA – Sebuah firma hukum berbasis di London mengajukan permohonan kepada polisi Inggris meminta penangkapan Panglima Militer India dan seorang pejabat senior pemerintah India, atas dugaan peran mereka dalam kejahatan perang di wilayah Kashmir yang dikelola India.

Firma hukum Stoke White mengatakan, pihaknya menyerahkan bukti ekstensif ke Unit Kejahatan Perang Polisi Metropolitan London pada Selasa (18/1), mendokumentasikan bagaimana pasukan India yang dipimpin Jenderal Manoj Mukund Naravane dan Menteri Dalam Negeri Amit Shah bertanggung jawab atas penyiksaan, penculikan dan pembunuhan aktivis, jurnalis dan warga sipil – khususnya Muslim – di wilayah tersebut.

“Ada alasan kuat untuk percaya bahwa pihak berwenang India melakukan kejahatan perang dan kekerasan lainnya terhadap warga sipil di Jammu dan Kashmir,” kata laporan itu, dikutip dari Al Jazeera, Rabu (19/1).

Berdasarkan lebih dari 2.000 kesaksian yang diambil antara tahun 2020 dan 2021, laporan itu juga menuduh delapan pejabat senior militer India yang tidak disebutkan namanya terlibat langsung dalam kejahatan perang dan penyiksaan di Kashmir.

Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok

Investigasi firma hukum menunjukkan pelecehan itu memburuk selama pandemi virus corona. Itu termasuk rincian tentang penangkapan Khurram Parvez, aktivis hak asasi paling terkemuka di kawasan itu, oleh otoritas kontraterorisme India tahun lalu.

“Laporan ini didedikasikan untuk keluarga yang kehilangan orang yang dicintai tanpa jejak, dan yang mengalami ancaman setiap hari ketika mencoba untuk mencapai keadilan,” kata Khalil Dewan, penulis laporan dan kepala unit SWI.

“Waktunya sekarang telah tiba bagi para korban untuk mencari keadilan melalui jalan lain, melalui penerapan hukum internasional yang lebih tegas,” lanjut permintaan kepada polisi London yang dibuat di bawah prinsip “yurisdiksi universal”.

Yuridiksi Universal memberi negara wewenang untuk mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di mana pun di dunia.

Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional

Hakan Camuz, direktur hukum internasional di Stoke White, mengatakan dia berharap laporan itu akan meyakinkan polisi Inggris untuk membuka penyelidikan dan untuk menangkap para pejabat ketika mereka menginjakkan kaki di Inggris.

Beberapa pejabat India juga memiliki aset keuangan dan hubungan lain dengan Inggris.

Pemerintah India telah membantah dugaan pelanggaran hak dan mempertahankan klaim tersebut adalah propaganda yang dimaksudkan untuk menjelekkan pasukan India di wilayah tersebut. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Parlemen Arab Minta Dunia Internasional Terus Beri Dukungan untuk Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Dunia Islam
Internasional
Asia
Asia
Dunia Islam