Kasus Muslimah Hamil Dipukul di Kafe Parramatta Sydney Disidangkan

Sydney , MINA – Seorang wanita muslimah yang sedang hamil diserang dan dipukul oleh orang asing di kafe Parramatta Sydney, Australia barat tahun lalu mengatakan kepada pengadilan Selasa (15/9), bahwa dia menjadi sasaran karena dia mengenakan jilbab.

Stipe Lozina didakwa melakukan penyerangan dan mewakili dirinya sendiri di pengadilan.

Jaksa penuntut mengatakan serangan itu dipicu oleh Islamofobia. ABC News melaporakan, Selasa (15/9).

Rekaman kamera keamanan dari serangan itu menunjukkan Lozina pria berusia 44 tahun berjalan ke kafe Parramatta dan berbicara dengan Rana Elasmar sebentar.

Dia kemudian terlihat melompat ke seberang meja dan meninju Elasmar beberapa kali ke kepala dan tubuh dengan kedua tinju, hingga menjatuhkannya ke tanah.

Dia kemudian menginjak wanita hamil itu sebelum pengunjung menyeretnya pergi.

Di pengadilan, ibu berusia 32 tahun dan mantan guru sekolah itu sambil menangis berbicara tentang trauma yang dia rasakan.

“Saya membuat keputusan sadar untuk menjauhkan perut saya dari pukulannya, saya ingin melindungi bayi saya,” katanya.

“Saya ingat berpikir tidak apa-apa, pukul kepala saya selama Anda tidak menyentuh bayi saya,” ujarnya.

Pengadilan mendengar Lozina telah meminta Elasmar uang tunai dan ketika dia menolak berteriak: “Muslim menghancurkan ibuku”, sebelum meluncurkan serangan.

Dalam pengajuan hukuman, jaksa penuntut berpendapat bahwa serangan itu terinspirasi oleh Islamofobia dan keyakinan bahwa seseorang dari agama yang sama seperti Elasmar telah melakukan kesalahan pada ibu Lozina.

Elasmar mengatakan tidak hanya dia terluka secara fisik tetapi dampak psikologis yang dirasakan dirinya dan anak-anaknya akan bertahan lama.

“Bagaimana saya menjelaskan kepada putri saya mengapa pria ini memukul saya?” dia bertanya.

Lozina muncul dalam proses dari tahanan melalui tautan video setelah bersikeras mewakili dirinya sendiri, menolak untuk menggunakan Bantuan Hukum.

Hakim Hanley akan memberikan hukumannya bulan depan dan mengatakan dia akan mempertimbangkan penyakit mental, keseriusan pelanggarannya, perlunya pencegahan dan kerugian yang ditimbulkan pada korban.

“Saya juga harus mempertimbangkan, kerugian yang terjadi pada negara yang toleran dan multikultural seperti negara kita jika tindakan semacam ini tidak dihukum atau dihukum secara tidak memadai,” katanya. (T/RS2/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.