Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kawal Pengumuman Hasil Pemilu di KPU, Polri Kerahkan 4.992 Personel

Hasanatun Aliyah - Rabu, 20 Maret 2024 - 18:15 WIB

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:15 WIB

13 Views

Jakarta, MINA – Polri siap mengawal tahapan pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sebanyak 4.992 personel kepolisian telah diterjunkan untuk bersiaga di sekitar Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

“Jumlah personel yang disampaikan pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri, gabungan juga dengan stakeholder dan juga terdiri satgaspus atau pusat Mabes Polri dan juga satgas daerah yaitu Polda Metro Jaya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dikutip MINA dari Humas.polri.go.id, Rabu (20/3).

Trunoyudo mengakui mengenai adanya aksi unjuk rasa di masyarakat menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024. Dia mengimbau masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat sesuai aturan yang ada.

“Terkait dengan penyampaian atau kebebasan mengungkapkan pendapat di muka umum, tentu sudah diatur dalam peraturan undang-undangan. Artinya segala sesuatu yang mengungkapkan pendapat secara konstitusi dibolehkan, namun demikian secara hukum diatur, secara undang-undang diatur,” jelasnya.

Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup

“Maka Polri akan melakukan pengamanan sebagai koridor pengamanan karena salah satu daripada kehidupan bermasyarakat dalam mengungkapkan pendapat, tentu Polri akan mengamankan sebagaimana koridor pada aturan undang-undang yang berlaku,” tambahnya.

KPU RI akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, Rabu (20/3) malam. Penetapan akan dilakukan setelah KPU merampungkan rekapitulasi nasional untuk 38 provinsi.

“Nah, mungkin kalau waktu definitifnya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya, waktu berbuka, semacam itu,” kata Anggota KPU RI, August Mellaz di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Dari 38 provinsi di Tanah Air, total baru 36 provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi nasional. Tersisa dua provinsi yang belum rekapitulasi nasional yakni Papua dan Papua Pegunungan. (L/R5/RS2)

Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia