Astana, MINA – Kazakhstan negara bekas pecahan Uni Soviet, secara berkelanjutan memperkuat perannya sebagai pusat keuangan dan perbankan Islam kawasan di Asia Tengah.
Pada pertemuan puncak Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengenai sains dan teknologi di ibukota Astana bulan lalu, Islamic Development Bank (IDB) akan membiayai proyek-proyek di Kazakhstan senilai 1 miliar dolar AS (sekitar Rp13,4 triliun).
Dengan populasi mayoritas Muslim sekitar 18 juta orang, seperti disebutkan Gul Times beberapa waktu lalu, pemerintah bekerjasama dengan Astana International Finance Centre mengerjakan proyek-proyek infrastruktur, industri pertanian, makanan dan pengembangan teknologi.
“Ini termasuk sejumlah 23 proyek senilai 500 juta dolar AS (Rp6,7 triliun) yang telah dilaksanakan melalui pendanaan Bank Pembangunan Islam IDB selama beberapa tahun terakhir,” keterangan pemerintah menyebutkan.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Pemerintah Kazakhstan juga akan menerbitkan obligasi syariah atau sukuk senilai 300 juta dolar AS (Rp4,04 triliun) tahun depan melalui Bank Pembangunan Kazakhstan, menurut pernyataan Presiden Kazakhstan Nursultan Nazarbayev selama upacara Global Islamic Finance Awards OKI pada 10-11 September.
Ini merupakan volume obligasi syariah tertinggi yang pernah dikeluarkan Kazakhstan sejak 2012.
Sejak 2012, negara tersebut mulai mengeluarkan obligasi syariah, dengan total volume yang dikeluarkan melalui Bank Pembangunan Kazakhstan 57 juta dolar AS (Rp769 miliar).
Kini, Kazakhstan memiliki bank Islam kedua yang memiliki lisensi untuk beroperasi di negara ini. Sebelumnya, satu-satunya lembaga keuangan syariah adalah Al-Hilal Bank, beroperasi sejak 2010 sejalan dengan kesepakatan antara Kazakhstan dengan Uni Emirat Arab.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Tercatat sejak Agustus tahun ini, bank-bank yang sebelumnya konvensional menjadi bank syariah resmi, setelah menerima lisensi masing-masing dari Bank Nasional Kazakhstan.
Menurut Timur Rustemov, kepala unit pengembangan keuangan syariah, bank-bank syariah tersebut melihat potensi konsumen Muslim yang besar, serta dalam pembiayaan usaha kecil dan menengah sebagai salah satu pendorong utama untuk mengenalkan dan mengembangkan sistem keuangan syariah di Kazakhstan.
Meningkatnya keuangan Islam di antara pelanggan ini juga akan menyebabkan lebih banyak interkoneksi dengan pebisnis Muslim dan membantu industri lainnya, termasuk takaful. Sektor lainnya, membuka peluang di luar keuangan, yaitu industri halal yang lebih luas. Berupa makanan, tekstil dan obat-obatan yang didanai dengan pembiayaan syariah.
Kazakhstan telah mengeluarkan pedoman keuangan Islam sejak tahun 2009. Namun, hingga saat ini, industri keuangan Islam di negara ini masih dalam tahap awal dengan total aset kurang dari 1% dari total aset perbankan di negara ini, sekitar 100 miliar dolar AS (Rp1.349 triliun).
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Pemerintah Kazakhstan telah mengeluarkan “peta jalan mengenai pengembangan keuangan Islam sampai tahun 2020,” yang menggariskan kebijakan implementasi keuangan Islam di negara tersebut dengan tujuan menciptakan “kondisi terbaik” untuk operasi segmen tersebut.
Untuk itu, Kazakhstan telah menjadi anggota organisasi keuangan Islam internasional terkemuka, yaitu Islamic Financial Services Board (IFSB), Organisasi Akuntansi dan Audit untuk Lembaga Keuangan Islam (AAOIFI), dan International Islamic Financial Markets (IIFM).
Hambatan Keuangan Syariah
Menurut pejabat keuangan syariah setempat, ada beberapa hambatan dalam membangun sistem perbankan syariah yang sehat di Kazakhstan. Di antaranya kelompok keuangan lokal dan investor yang ingin mengembangkan keuangan syariah, tidak memiliki cukup tenaga kerja terampil dan pengalaman pasar untuk menciptakan dan mempromosikan pilihan produk perbankan yang lebih luas.
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng
Karena itu, salah satu cara untuk mengatasi masalah ini adalah dengan membangun lebih banyak usaha patungan atau aliansi strategis antara investor keuangan lokal dengan mitra asing. Terutama mereka mengandalkan Dewan Kerjasama Teluk, khususnya Qatar. Masalah lainnya adalah kurangnya kesadaran tentang keuangan Islam di masyarakat.
Menurut sebuah survei yang dilakukan oleh Bank Nasional Kazakhstan, 71% sampel perwakilan orang-orang di negara ini, tidak pernah mendengar tentang keuangan Islam.
Padahal, populasi 18 juta di Kazakhstan, sekitar 70%-nya adalah Muslim. (T/RS2/R01).
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Wapres: Ekonomi Syariah Arus Baru Ketahanan Ekonomi Nasional