Nur-Sultan, MINA – Presiden Kazakhstan, Kassym-Jomart Tokayev, telah menandatangani undang-undang baru yang melarang pemakaian penutup wajah di ruang publik, sebuah kebijakan yang disebut pemerintah bertujuan mencegah kejahatan, namun turut berdampak pada kebebasan beragama umat Islam.
Undang-undang yang bertajuk “Pencegahan Pelanggaran” tersebut, tidak secara eksplisit menyebutkan item yang dilarang seperti balaclava atau niqab, namun difokuskan pada larangan terhadap pakaian yang menghalangi pengenalan wajah. Pemerintah menyatakan bahwa larangan ini bertujuan untuk meminimalisasi tindakan kriminal yang dilakukan dengan penyamaran.
Meskipun undang-undang ini memberikan pengecualian untuk alasan medis, profesional, atau olahraga, tidak terdapat pengecualian untuk alasan keagamaan. Dengan demikian, wanita Muslim di Kazakhstan kini dilarang mengenakan niqab atau bentuk penutup wajah Islami lainnya di ruang publik. Anadolu melaporkan.
Langkah ini menjadi bagian dari tren yang lebih luas di kawasan Asia Tengah, di mana negara-negara seperti Kirgistan, Tajikistan, dan Uzbekistan sebelumnya juga telah memberlakukan pembatasan terhadap simbol pakaian keagamaan, khususnya yang dikenakan oleh perempuan Muslim.
Baca Juga: Saudi Sudah Terbitkan 190 Ribu Visa Umrah Pascahaji
Pada tahun 2023, Kazakhstan telah lebih dulu menerapkan larangan pemakaian jilbab di sekolah-sekolah, dengan dalih kesetaraan dan prinsip sekularisme. Pemerintah kala itu menyatakan bahwa dalam negara yang menjunjung sekularisme, tidak boleh ada perlakuan khusus bagi agama tertentu.
Media lokal juga mengutip pernyataan Presiden Tokayev yang mengatakan, lebih baik masyarakat mengenakan pakaian bergaya nasional daripada mengenakan jubah hitam yang menutupi wajah.
Kebijakan ini memunculkan keprihatinan dari kelompok-kelompok hak asasi manusia dan komunitas Muslim, yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pembatasan kebebasan beragama dan pengabaian terhadap hak minoritas Muslim untuk menjalankan keyakinannya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Media Iran Soroti Ancaman Perang Baru, Serukan Persatuan Nasional