Jakarta, MINA – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menegaskan komitmennya untuk mendukung dengan mensukseskan kebijakan Kementerian Agama pelaksanaan Haji Ramah Lansia.
Komitmen Pelayanan KBIHU dalam Pelaksanaan Haji Ramah Lansia ini ditandatangani para Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Forum Komunikasi KBIHU seluruh provinsi di Kantor Kementerian Agama. Penandatanganan ini disaksikan juga oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, dan para pejabat eselon II berlangsung secara hybrid, daring dan luring dan dipusatkan di Ruang Rapat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Jakarta, Rabu (10/5).
“Alhamdulillah, hari ini FK KBIHU dari seluruh provinsi di Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk mendukung dan ikut menyukseskan Haji Ramah Lansia,” kata Dirjen Penyelenggaraan PHU Hilman Latief.
Tahun ini, lebih dari 67.000 jamaah haji yang berusia 65 tahun ke atas. Jumlah ini berkisar 30% dari total kuota haji reguler Indonesia yang mencapai 203.320. Jumlah ini akan bertambah seiring adanya 8.000 tambahan kuota yang ditawarkan Arab saudi.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
“Peran KBIHU sangat penting. Sebab, mereka berada pada garda terdepan dalam pembinaan manasik jamaah haji, termasuk jamaah haji lansia,” sambungnya.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, komitmen ini menunjukkan adanya kesamaan persepsi antara Kemenag dan KBIHU. Hal ini penting karena akan berdampak pada pendekatan pembelajaran manasik haji.
“Proses manasik haji di Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kankemenag Kabupaten/Kota dimulai sejak hari ini. Para jamaah di pulau jawa akan mendapat delapan kali manasik sedang di luar pulau jawa mendapat 10 kali manasik. Jadi penandatanganan komitmen pada hari ini sangat penting agar proses manasik ke depan didesain dalam semangat menyukseskan Haji Ramah Lansia,” sebutnya.
Berikut komitmen SK KBIHU:
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
Pertama: Mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia kaitanya dengan pelaksanaan program Haji Ramah Lansia pada tahun 1444 H/2023 M;
Kedua: Membuat program manasik haji dan umrah yang mendukung terhadap kenyamanan dan kesahihan pelaksanaan Ibadah Jamaah haji lansia;
Ketiga: Melakukan pembinaan manasik haji dan umrah yang menekankan sisi-sisi kemudahan (rukhsah) kepada Jemaah haji lansia;
Keempat: Membantu dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah haji Jamaah lansia baik di tanah air, perjalanan maupun di Arab Saudi;
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Kelima: Meniadakan segala aktifitas yang menyebabkan kelelahan dan memperburuk kondisi kesehatan Jamaah haji lansia;
Keenam: Menanamkan kesadaran kepada seluruh Jamaah haji KBIHU pentingnya memiliki sifat kepedulian dan empati kepada Jemaah haji lansia.
Ketujuh: Mensosialisasikan butir-butir komitmen layanan Jamaah haji lansia kepada seluruh KBIHU yang berada di wilayah kami.(R/R5/P1)
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo