Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KBRI DAMASKUS KEMBALI PULANGKAN 13 TKW DARI NEGARA KONFLIK

Rudi Hendrik - Senin, 31 Agustus 2015 - 13:10 WIB

Senin, 31 Agustus 2015 - 13:10 WIB

410 Views

Foto: KBRI dok

kbri-damaskus-melepas-13-tkw-300x225.jpg" alt="Foto: KBRI dok" width="300" height="225" /> Foto: KBRI dok

Damaskus, 16 Dzulhijjah 1436/31 Agustus 2015 (MINA) – KBRI di Damaskus, baru-baru ini kembali memulangkan 13  orang TKW ke Indonesia melalui Beirut-Lebanon, Kemenlu melaporkan.

Para TKW yang dipulangkan tersebut telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan dan hak-haknya.

Dengan angka itu, KBRI Damaskus sampai saat ini telah memulangkan sebanyak 7.827 orang WNI dari Suriah sejak  2011 lalu. Sementara di penampungan sementara (shelter) KBRI Damaskus sampai saat ini masih terdapat sekitar  90 TKW lagi yang masih sedang diperjuangkan hak-haknya, dan masih terus berdatangan ke shelter KBRI Damaskus.

Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) Kepala Perwakilan RI di Damaskus, Didi Wahyudi, mengatakan misi utama KBRI di Suriah adalah perlindungan dan repatriasi WNI. Sejak September 2011, terlebih lagi dengan kondisi keamanan di Suriah yang semakin memburuk, Pemerintah RI telah melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja yang dilanjutkan dengan penghentian permanen dan melakukan repatriasi terhadap seluruh WNI di Suriah.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Pemerintah menetapkan TKW/PLRT yang masuk setelah masa moratorium sejak September 2011 ke Suriah merupakan korban dari perdagangan orang (Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO).

“Kepada yang dipulangkan hari ini, hendaklah tidak kembali lagi ke Suriah yang sedang dilanda perang. Masih ribuan orang yang harus kami bantu di sini. Pemerintah RI sudah menghentikan pengiriman tenaga kerja ke sini,” Didi Wahyudi memberikan sambutan sebelum melepas kepulangan para buruh migran.

Jika dibandingkan gelombang sebelumnya, jumlah repatriasi kali ini tidak terlalu banyak. Hal ini dikarenakan Pemerintah Suriah mengharuskan setiap TKW membayar tunggakan asuransi wajib sebelum memperoleh exit permit dari Imigrasi Suriah. Pejabat Protokol Konsuler sekaligus Pejabat Penerangan Sosial Budaya, AM Sidqi mengatakan hal tersebut memerlukan penanganan yang lebih serius dan pembicaraan tingkat tinggi antara Indonesia dan Suriah.

“Kami sudah sampaikan laporan ke Jakarta. Diharapkan dalam waktu dekat ada respon positif,” ujar Sidqi.(L/R04)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional
Internasional
Internasional
Internasional