Kabul, MINA – Pejabat-pejabat Kedutaan Besar RI (KBRI) Kabul melakukan peninjauan dan memastikan pembangunan Hibah Klinik Indonesia Islamic Center (IIC) berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
KBRI Kabul bersama kontraktor dan konsultan pengawas telah mengidentifikasi persoalan-persoalan yang muncul dalam pembangunan Klinik IIC, memastikan kesesuaian kualitas, waktu penyelesaian, dan pengadaan alat kesehatan sesuai dengan standar yang disetujui oleh Kemenkes RI dan Afghanistan.
Menurut KBRI Kabul dalam Siaran Persnya, Jumat (5/7), pembangunan Hibah Klinik IIC merupakan implementasi dari Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hibah Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Klinik Kesehatan Indonesia Islamic Centre di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan.
Sementara itu, penandatanganan Grant Agreement Hibah Klinik oleh Menlu RI, Retno L.P Marsudi dan Menlu Afghanistan, Salahuddin Rabbani sudah dilakukan pada 6 November 2017 lalu di Kabul.
Baca Juga: HRW: Pengungsi Afghanistan di Abu Dhabi Kondisinya Memprihatinkan
Kini setelah empat bulan perkembangan pembangunan gedung Hibah Klinik IIC telah berdiri dengan megah dan kokoh. Lantai 1-3 beserta dengan atapnya telah selesai dibangun. Proses pengecoran rangka utama telah selesai, dan telah dimulai tahap finishing bangunan melalui pemasangan frame jendela dan pintu, instalasi listrik, dan dinding keramik.
Hubungan Indonesia dan Afghanistan di bangun dalam satu slogan: “Peace, Friendship, and Prosperity“. Pelayanan dalam klinik direncanakan terdiri dari Poli Ibu, Poli Anak, Poli Penyakit Dalam, dan Poli Kesehatan Mental untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekitar yang saat ini menghadapi berbagai situasi konflik.
KBRI Kabul mengatakan, pembangunan Hibah Klinik IIC dimulai pada 1 Maret 2019 dan diharapkan dapat selesai pada bulan Agustus 2019. (T/Sj/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi