Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KBRI Kuwait Pulangkan 10 WNI Overstayer

Nidiya Fitriyah - Jumat, 13 Januari 2017 - 21:19 WIB

Jumat, 13 Januari 2017 - 21:19 WIB

353 Views ㅤ

Photo: KBRI Kuwait

 

Kuwait, 14 Rabi’ul Akhir 1438/13 Januari 2017 (MINA) – Memasuki 2017, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuwait memulangkan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) overstayer atau melebihi masa izin tinggal.

Hal tersebut sebagai bagian dari perlindungan, pelayanan dan dan pemberian fasilitas oleh KBRI Kuwait. Demikian pernyataan Konsuler KBRI Kuwait, Jumat (13/1).

Pernyataan tersebut mengatakan, tujuh orang WNI Overstayer pulang pada 11 Januari 2017, sedangkan tiga orang lainnya pulang pada 12 Januari 2017.

Baca Juga: Ribuan Warga Inggris Demo Kecam Genosida Israel

Program pemulangan untuk WNI Overstayer ini merupakan upaya berkelanjutan dari Pemerintah RI dalam mengatasi persoalan masih banyaknya WNI yang tinggal di luar negeri tanpa dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah.

Sejak 2015 hingga 2016, KBRI kuwait telah memfasilitasi pemulangan 488 orang WNI Overstayer.(L/R04/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Palestina Mulai Kembali ke Yarmouk Suriah

Rekomendasi untuk Anda