KBRI Nairobi Pulangkan 12 ABK Terlantar dari Somalia

(Foto: KBRI Nairobi)

Hargeisa, Somalia – telah berhasil memulangkan 12 anak buah kapal () asal Indonesia yang selama beberapa bulan tertahan di beberapa kapal ikan Liao Dong Yu di lepas pantai Somalia, kawasan Puntland.

Dalam rilis KBRI , Ahad (29/8), Seluruh ABK ini bekerja dalam situasi yang sangat memprihatinkan dan di bawah standar kelayakan.

Kontrak mereka pun telah selesai awal 2021, namun perusahaan yang mempekerjakan mereka terus memaksa mereka bekerja di bawah tekanan.

Duta Besar RI untuk Republik Kenya merangkap Somalia, Uganda dan Republik Demokratik Kongo, Dr. M. Hery Saripudin memberikan perhatian penuh dan meminta agar diberikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak dan kepentingan para anak buah kapal asal Indonesia.

“Pastikan seluruh ABK terlindungi, negara harus hadir dalam melindungi WNI dimanapun berada,” ujar Dubes Hery.

Selama beberapa bulan, para ABK tersebut tertahan di kapal ikan Liao Dong Yu 535, 577, 571, 572 dan 575 karena adanya selisih pendapat antara mereka dengan pihak kapal yang mempekerjakan.

Para ABK mengaku bahwa kontrak mereka dengan pihak kapal sudah selesai pada awal tahun 2021. sementara pihak kapal mengklaim bahwa mereka memegang kontrak dari para agen pengirim para ABK yang menyatakan bahwa para ABK masih terikat kontrak.

Kondisi tersebut dipersulit dengan fakta bahwa beberapa pemilik agen pengerah para ABK tersebut ditahan di penjara di Indonesia karena berbagai kasus sehingga tidak bisa dimintakan pertanggungjawabannya.

Para ABK asal Indonesia mengatakan bahwa mereka ingin dipulangkan ke Indonesia, bukan hanya karena kontrak yang sudah selesai namun juga karena suasana kerja yang tidak kondusif dengan peralatan kerja yang kurang memadai.

ABK Lompat dari Kapal

Di tengah tekanan yang semakin tinggi dan suasana kerja yang sangat tidak kondusif, tanggal 15 Agustus 2021, empat ABK nekat kabur dari kapal dan berenang ke pantai dengan peralatan seadanya.

Brando Brayend Tewuh, salah satu ABK yang kabur dari kapal menceritakan kepada Pelaksana Fungsi Perlindungan WNI KBRI Nairobi, Fauzi Bustami, beberapa hari kemudian bahwa malam itu sekitar pukul 20.30, dirinya bersama tiga orang temannya nekat terjun dari kapal Liao Dong Yu 535 karena sudah tidak tahan dengan kondisi di kapal dan ingin pulang. Namun demikian, setelah terombang ambing selama kurang lebih enam jam di laut, mereka belum bisa mencapai pantai karena ombak yang besar dari arah pantai. Mereka kelelahan serta kedinginan.

Sekitar pukul 04.30 pagi hari tanggal 16 Agustus 2021, Brando dan dua orang rekannya berhasil diselamatkan oleh Kapal Liao Dong Yu 535. Namun, nahas, satu orang rekannya tidak dapat ditemukan.

Proses pemulangan kedua belas ABK asal Indonesia tersebut dimulai pada Ahad pagi, 22 Agustus 2022 saat mereka dikirim ke pantai kota Xaafuun, Puntland dengan kapal kecil.

Saat tiba di daratan, tiga orang diantaranya, Irvandi Wabula, Riki Rikardo dan Valentino Vrangklen Lontaan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kemudian, kedua belas ABK diberangkatkan dari Xaafuun menuju kota Bosaso, kota terbesar di Puntland.

Selama empat hari di Bosaso, seluruh ABK mendapatkan pemulihan kesehatan dan tes PCR.

Setelah itu, tanggal 27 Agustus 2021, rombongan berangkat meninggalkan Somalia menuju Indonesia melalui Addis Ababa, Ethiopia.

Seluruh ABK diperkirakan tiba di Tanah Air hari Sabtu (28/8).

Dubes Hery mengungkapkan, keberhasilan pemulangan 12 ABK terlantar dari laut lepas Somalia tersebut dapat terwujud karena adanya kerja sama yang erat dari berbagai pihak, baik KBRI Nairobi, instansi di pusat serta perwakilan RI terkait.

Dubes Hery Saripudin secara khusus memberikan apresiasi yang tinggi kepada beberapa pihak di Somalia yang telah secara gigih membantu pemulangan para ABK, khususnya Ismael A. Siyad, Konsul Kehormatan RI di Somalia; Mohamed Omar, warga negara Somalia alumnus UIN Jakarta yang tinggal di Puntland; serta Daahir Ayanle, Senator Somalia asal Puntland.

Menurut Dubes Hery, kasus terlantarnya 12 ABK asal Indonesia di lepas pantai Somalia semestinya menjadi pelajaran berharga bagi pihak-pihak terkait di Indonesia.

Permasalahan tersebut terjadi karena kurangnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja, kondisi kerja di kapal yang kurang kondusif, ketidakjelasan kontrak antara para ABK dengan pemilik kapal, serta dugaan ketidakjujuran agensi/ perusahaan pengerah tenaga kerja.(R/R1/RS3)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.